Minggu, 23 Februari 2025

Overload dan Overdimensi, 18 Kendaraan Terjaring di Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi

Nelly Hutabarat - Jumat, 28 Juni 2024 20:56 WIB
891 view
Overload dan Overdimensi, 18 Kendaraan Terjaring di Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
Ist/SNN
Kendaraan yang terjarinf 'ODOL' di Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
Deli Serdang (harianSIB.com)
Menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT) selaku pengelola Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) bersama PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO),melaksanakan operasi penertiban kendaraan Over Dimension Overload (ODOL), pada Rabu, (26/06/2014).

Operasi tersebut JMTO bekerjasama dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, Direktorat Lalu lintas Polda Sumatera Utara (Dirlantas Polda Sumut), Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sumut dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodim 0204 Deli Serdang .

Kegiatan operasi ODOL dilaksanakan di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Km 65 arah Tebing Tinggi, Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Sebanyak 18 kendaraan terjaring pada operasi ODOL dengan rincian 15 kendaraan dinyatakan overload, 1 kendaraan over dimension, 2 kendaraan overload dan over dimension Kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran dilakukan penempelan stiker dan penindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian.

Baca Juga:

Direktur Utama PT Jasa Marga Kualanamo, Thomas Dwiatmanto mengungkapkan dalam siaran tertulis diterima, Jumat (28/06/2024) menyebutkan, kegiatan penertiban kendaraan ODOL secara berkala kami lakukan di Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi melalui kolaborasi beberapa instansi terkait.

Thomas menjelaskan, kendaraan angkutan barang yang akan melintas di Ruas Tol MKTT agar tidak mengangkut beban berlebih dan tidak menambah dimensi kendaraan yang telah ditetapkan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan.

Baca Juga:

Untuk informasi lalu lintas di Ruas Tol MKTT dapat diakses melalui One Call Center 24 jam Jasa Marga Group di nomor 14080, aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android jika membutuhkan bantuan dan informasi seputar Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi melalui media sosial PT JKT @officialjmkt (Instagram).(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru