Medan (harianSIB.com)Massa serikat buruh dan pekerja di Sumut unjuk rasa ke depan gedung DPRD Sumut, Kamis (27/6/2024) menyampaikan petisi yang intinya menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), karena sangat memberatkan buruh dan pekerja.
"Melalui petisi buruh dan pekerja ini, kami secara tegas menolak Tapera. Kami minta kepada wakil rakyat kami di DPRD Sumut, untuk segera menyampaikan penolakan ini kepada Bapak Presiden Jokowi di Jakarta sekaligus menuntut pencabutan PP No21/2024 tersebut," teriak massa buruh dan pekerja dalam orasinya.
Dengan mengusung berbagai poster yang isinya menolak secara tegas diberlakukannya Tapera, massa melalui orasinya tetap bersikukuh memperjuangkan pembatalan Tapera, karena ditengarai hanya sebagai akal-akalan pemerintah sekaligus membodoh-bodohi buruh.
"Selain akal-akalan, kita juga merasa kuatir dana Tapera akan di korupsi oleh oknum tertentu, sehingga nasibnya sama seperti dana Asabri yang diduga dikorupsi yang akhirnya sempat menghebohkan seluruh lapisan masyarakat," tandas Kordinator aksi massa buruh dan pekerja Eben.
Pengunjuk rasa juga menuding PP No 21/2024 cacat hukum karena bertentangan dengan UUD 1945, sehingga harus segera dicabut, sebab hanya mendatangkan "malapetaka" bagi buruh, pekerja dan perusahaan di Indonesia.
"Perusahaan saat ini sedang tidak baik-baik saja. Banyak terjadi PHK, harga dollar tinggi, orderan sepi. Sementara harga-harga kebutuhan pokok terus meroket, sehingga kami buruh dan pekerja wajib membuat petisi penolakan secara tegas pemberlakuan Tapera," kata Eben.
Massa buruh dan pekerja sempat melontarkan kecaman terhadap anggota DPRD Sumut yang terkesan lamban menerima aspirasi mereka, karena sudah dua jam menunggu kehadirannya di depan gerbang utama, tapi tak kunjung juga datang menemui pengunjuk rasa.
Namun akhirnya aspirasi pengunjuk rasa diterima Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti dan berjanji akan menyampaikan petisi buruh dan pekerja ini ke pemerintah pusat melalui pimpinan dewan.
Setelah mendengar penjelasan dari anggota DPRD Sumut, massa buruh dan pekerja meninggalkan gedung dewan dengan tertib.(**)
Editor
: Bantors Sihombing