Jumat, 20 Desember 2024

Panwascam dan PPK Binjai Kota Monitoring Perekrutan Pantarlih Pilkada 2024

Muhammad Irsan - Rabu, 19 Juni 2024 21:22 WIB
491 view
Panwascam dan PPK Binjai Kota Monitoring Perekrutan Pantarlih Pilkada 2024
Foto: Dok/Humas Panwascam Binjai Kota
MONITORING: Panwascam dan PPK Binjai Kota melakukan monitoring perekrutan Pantarlih di Sekretariat PPS Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (19/6/2024).
Binjai (harianSIB.com)
Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Binjai Kota melakukan pengawasan tahapan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan melakukan kunjungan ke Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Binjai Kota, Rabu (19/6/2024).

Kordiv Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panwascam Binjai Kota Riswardi mengatakan, monitoring ini untuk memastikan perekrutan Pantarlih sesuai regulasi.

"Monitoring dan pengawasan ini guna memastikan data jumlah TPS beserta jumlah pendaftar serta jumlah Pantarlih yang dibutuhkan tiap TPS di setiap kelurahan untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024," ujarnya.

Baca Juga:

Riswardi menjelaskan, pembentukan Pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih. Selain itu dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan.

"Kami memastikan PPS dalam melakukan pembentukan Pantarlih dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan memastikan syarat menjadi Pantarlih," lanjutnya.

Baca Juga:

Ketua PPK Binjai Kota Yurike Dwianda, saat mendampingi Panwascam di kantor sekretariat PPS Pekan Binjai mengatakan, kegiatan tersebut adalah monitoring di hari terakhir pendaftaran Pantarlih di Kecamatan Binjai Kota. Hal ini guna memastikan pendaftaran calon Pantarlih berjalan lancar.

"Alhamdulillah, sejauh ini perekrutan Pantarlih di Kecamatan Binjai Kota belum ada kendala," ujarnya.

Yurike menjelaskan, anggota Pantarlih yang lolos seleksi akan dilantik pada 24 Juni 2024, dengan masa kerja selama satu bulan, yakni sampai 25 Juli 2024.

"Di hari terakhir ini, calon Pantarlih dapat mendaftar di sekretariat PPS di setiap kelurahan ditunggu sampai pukul 23.59 WIB malam," pungkasnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru