Kamis, 06 Februari 2025

Sekelompok Mahasiswa Tuding Balai Wilayah Sungai Sumut II Sarang KKN

Duga Munte - Selasa, 11 Juni 2024 14:54 WIB
460 view
Sekelompok Mahasiswa Tuding Balai Wilayah Sungai Sumut II Sarang KKN
Foto: SNN/Duga Munte
UNJUKRASA: Puluhan mahasiswa mengaku dari DPP Koman Koran unjuk rasa di depan Kantor Balai Wilayah Sungai Sumut II, Jalan AH Nasution Medan, Selasa (11/6).
Medan (harianSIB.com)
Sekelompok mahasiswa yang mengaku tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Koalisi Mahasiwa Anti Korupsi dan Penindasan (Koman Koran), menuding Balai Wilayah Sungai Sumut II terindikasi sebagai sarang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Tudingan itu disampaikan saat puluhan massa DPP Koman Koran unjuk rasa ke kantor Balai Wilayah Sungai Sumut II di Jalan AH Nasution Medan, Selasa (11/6).

Dalam orasi dan aspirasi tertulisnya, DPP Koman Koran menyebut indikasi KKN bersarang di tubuh Balai Wilayah Sungai Sumut II Kementerian PUPR itu ada pada proyek pemeliharaan Bendung DI Batang Angkola Kabupaten Madina dengan anggaran Rp1,25 miliar tahun anggaran APBN 2022.

Baca Juga:

Pemeliharaan DI Batang Angkola Kiri (DI Siabu) Madina dengan pagu anggaran Rp 1,3 miliar, pemeliharaan Bendung DI Batang Gadis Madina dengan pagu anggaran Rp 800 juta, superbisi rehabilitasi jaringan Irigasi DI Batang Gadis Madina dengan pagu anggaran Rp 800 juta.

Kemudian proyek lanjutan pembangunan Tanggul Rob Belawan, pembangunan Floodway Sikambing Belawan dengan pagu anggaran Rp 82 miliar, pembangunan fasilitas Bendungan Lausimeme Deliserdang dengan pagu anggaran Rp 25 miliar, pembangunan prasarana pengendalian banjir rob Belawan dengan pagu anggaran Rp 139,1 miliar lebih, dan pekerjaan peninggian tanggul ekstisting hulu Sungai Batu Gingging Dendung Deliserdang dengan pagu anggaran Rp 14,5 miliar.

Baca Juga:

"Sesuai fakta dan informasi yang kami dapat di lapangan, kami menduga telah terjadi tindak pidana KKN yang kami duga tidak sesuai dengan pengadaan barang dan jasa sehingga menimbulkan kerugian negara," kata Koordinator aksi, Ibrahim dalam orasinya.

Mereka pun meminta Kajati Sumut agar memanggil dan memeriksa serta memroses hukum PPK semua proyek yang mereka sebutkan, karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana untuk memperkaya diri sendiri.


Kemudian meminta BPK agar melakukan audit terkait pekerjaan semua proyek yang mereka sebutkan, karena mereka menduga pekerjaan tersebut melewati tahun anggaran tanda ada denda.

Selanjutnya, meminta Menteri PUPR memecat Kepala Balai Wilayah Sungai Sumut II terkait pekerjaan proyek yang mereka sebutkan diduga tidak sesuai dengan mekanisme kontrak kerja.

"Apabila semua indikasi yang kami sebutkan tersebut tidak ada tindak lanjut Kepala Balai Wilayah Sungai Sumut II, permasalahan ini akan kami sampaikan langsung ke Kejagung," tulis para mahasiswa itu dalam aspirasi tertulisnya.

Namun para mahasiswa itu mengaku sangat kecewa, karena aspirasi mereka hanya diterima Tengku Denny, seorang pengawas kantor yang juga mengaku Humas Balai Wilayah Sungai Sumut II di depan gerbang kantor, karena Kepala Balai disebut sedang tidak berada di tempat.

"Kepala Balai memang sedang tidak berada di kantor sekarang," kata Tengku Denny kepada Jurnalis SIB News Network (SNN) sambil menolak menyebut nama Kepala Balai Wilayah Sungai Sumut II dengan alasan tak ada wewenangnya untuk itu.

Sangkin kecewanya, para mahasiswa itu sebelum meninggalkan lokasi yang dijaga aparat Kepolisian dari Polsek Delitua meminta supaya aparat terkait memeriksa Kepala Balai Wilayah Sungai Sumut II. Sebab, menurut para mahasiswa itu, setiap mereka mendatangi kantor tersebut, Kepala Balai selalu disebut sedang tak ada di kantor.

"Ada apa dengan Balai Wilayah Sungai Sumut II ini, kok selalu disebut Kepala Balai tak ada di kantornya setiap kami datang menyampaikan aspirasi," teriak orator aksi.

Dari depan gerbang kantor Balai Wilayah Sungai Sumut II, para mahasiswa itu selanjutnya menuju kantor Kejati Sumut untuk menyampaikan aspirasi yang sama. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru