Minggu, 22 Desember 2024

Polres Belawan Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Pally Simangunsong - Senin, 10 Juni 2024 21:53 WIB
267 view
Polres Belawan Ringkus  Pencuri Sepeda Motor
(Foto dok/Polres Belawan)
Diamankan : Seorang pria tersangka pelaku pencurian motor, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (10/6/2024) setelah diringkus dari kawasan Medan Marelan.
Belawan (harianSIB.com)
Seorang pria, Ir (48) warga Jalan Pasar Nippon, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, terduga pelaku pencurian sepeda motor milik Dedi warga Kelurahan Belawan Bahagia, diringkus petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal STrK SIK, kepada wartawan, Senin (10/62024) mengatakan, Ir ditangkap terkait laporan pengaduan korban, sehubungan dengan pencurian sepeda motornya pada April 2024 lalu, saat diparkirkan di teras rumahnya.

"Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa Ir terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut. Kami kemudian melakukan pengejaran dan menangkap tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:

Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, saat dilakukan pemeriksaan, Ir mengakui keterlibatannya dalam pencurian dan penjualan sepeda motor korban, juga mendapat bagian sejumlah uang tunai dari hasil penjualan sepeda motor korban.

Guna pengusutan lanjut, Ir yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan, sedangkan sejumlah temannya masih dalam pengejaran.(**)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru