Jumat, 14 Maret 2025

Puskesmas Harus Sosialisasikan UHC Kepada Masyarakat

Redaksi - Senin, 10 Juni 2024 10:44 WIB
448 view
Puskesmas Harus Sosialisasikan UHC Kepada Masyarakat
Foto: SIB/Horas Pasaribu
SOSPER: Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Sabtu (8/6) di Jalan Sering, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.
Medan (SIB)
Terungkap dalam Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH, penunggak BPJS Kesehatan mandiri semakin banyak. Banyak masyarakat tidak mampu membayar iuran BPJS karena kondisi ekonomi yang tidak baik, apalagi satu keluarga dalam kartu keluarga semuanya mesti masuk BPJS.


"Saya tidak mampu lagi membayar BPJS Kesehatan kami pak, kawan-kawan kamipun banyak yang menunggak BPJS, kalau dibayar sudah jutaan, ekonomi kami sulit, kami bingung bagaimana mau berobat," ucap Melati, salah seorang warga yang hadir pada Sosialisasi Perda tersebut, Sabtu (8/6) di Jalan Sering, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.


Menanggapi keluhan tersebut, Paul Simanjuntak mengatakan, ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya UHC (Universal Health Coverage), yakni layanan kesehatan seluruh masyarakat yang ber KTP Medan bisa dilayani secara gratis di rumah sakit yang menerima BPJS.

Baca Juga:

Pada pertemuan tersebut, politisi PDI Perjuangan tersebut mampu mencairkan kebingungan masyarakat yang belum mengetahui adanya program layanan kesehatan gratis UHC. Warga yang ber KTP Medan bisa berobat gratis sampai mendapat layanan raawat inap, tapi terlebih dahulu mendaftarkan diri ke Puskesmas.


"Meski tunggakan BPJS kita banyak sampai jutaan rupiah, itu tidak masalah. Masyarakat masih bisa berobat dengan UHC, tanpa ada disinggung-singgung tunggakannya saat berobat. Tapi kalau ekonominya sudah baik, bolehlah dibayar tunggakannya, atau dengan cara mencicil sesuai program BPJS," ucap Paul.

Baca Juga:

Pada kesempatan itu, Paul menegaskan kepada Dinas Kesehatan khususnya Puskesmas atau Puskesmas pembantu supaya melayani masyarakat berobat dengan program UHC. Masyarakat harus dibimbing, jangan dibuat bingung atau ditelantarkan. Karena Wali Kota Bobby Nasution sudah membuat program ini untuk kesehatan warga Medan.


"Program ini bukan gratis, masyarakat yang gratis berobat, tapi Pemko Medan membayar iurannya ke BPJS. Untuk layanan kesehatan ini, Pemko menganggarkan sampai puluhan miliar, makanya jangan disia-siakan masyarakat," ungkap Bendahara Fraksi PDIP ini. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru