Senin, 23 Desember 2024
Temu Ramah dengan Pengurus Panti Rehabilitasi Narkoba

Kapolrestabes Medan Perkuat Kolaborasi Tangani Penyalahgunaan Narkoba

Redaksi - Rabu, 05 Juni 2024 10:46 WIB
231 view
Kapolrestabes Medan Perkuat Kolaborasi Tangani Penyalahgunaan Narkoba
(Foto : Dok/Polrestabes)
FOTO BERSAMA : Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun foto bersama dengan pengurus panti rehabilitasi narkoba wilayah Medan, di Rupatama Mapolrestabes, Senin (3/6).
Medan (SIB)
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun temu ramah dengan pengurus panti rehabilitasi narkoba, di Rupatama Mapolrestabes, Senin (3/6) sore.


Pertemuan itu bagian dari inisiatif untuk memperkuat kolaborasi antara pihak kepolisian dan lembaga rehabilitasi dalam menangani penyalahgunaan narkoba di kota Medan.


Kapolrestabes dalam sambutannya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kontribusi panti rehabilitasi dalam proses pemulihan para korban penyalahgunaan narkoba. Teddy menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga rehabilitasi guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Baca Juga:

"Kami sangat menghargai upaya keras yang telah dilakukan oleh pengurus panti rehabilitasi dalam mendukung para korban penyalahgunaan narkoba untuk pulih dan kembali ke masyarakat. Kerja sama antara kepolisian dan panti rehabilitasi sangat penting guna memutus rantai peredaran narkoba," kata Kombes Teddy.


Kapolrestabes juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:

"Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat menciptakan Medan yang bebas dari narkoba. Kita berharap kegiatan serupa dapat rutin dilaksanakan untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antara semua pihak yang terlibat dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di Medan," ujarnya.


Sementara itu Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP, Jhon Sitepu dalam sambutannya menyebutkan perlunya bantuan untuk keluarga korban narkoba yang tidak mampu. Juga pendekatan secara RJ (Restorative Justice) yang diadopsi Polrestabes Medan dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba.


"RJ merupakan pendekatan yang berfokus pada pemulihan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, dari pada sekadar memberikan hukuman. Pentingnya pendekatan ini untuk memberikan kesempatan kedua bagi para pengguna narkoba agar dapat pulih dan berkontribusi positif bagi masyarakat," ungkapnya.


Pemprovsu, katanya juga telah memberikan perhatian khusus terhadap keluarga tidak mampu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Melalui berbagai program bantuan, pemerintah berusaha memastikan bahwa semua individu, termasuk yang berasal dari keluarga tidak mampu memiliki akses ke layanan rehabilitasi yang memadai. Program ini mencakup dukungan finansial dan fasilitas rehabilitasi gratis atau bersubsidi bagi keluarga yang membutuhkan.


"Kami sangat menghargai dukungan dari pemerintah Sumatera Utara yang telah menyediakan bantuan bagi keluarga tidak mampu untuk mendapatkan rehabilitasi. Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat mengakses layanan rehabilitasi yang mereka butuhkan," tutupnya.


Salah seorang perwakilan dari panti rehabilitasi menyampaikan beberapa masalah yang mereka hadapi, termasuk kurangnya dukungan finansial dan fasilitas yang memadai. Mereka berharap perhatian lebih dari pemerintah dan pihak terkait untuk mengatasi permasalahan ini.


"Kami sangat terbantu dengan adanya dukungan dari kepolisian. Namun, masih banyak hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal fasilitas dan pendanaan. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan mendapat perhatian lebih dari berbagai pihak," katanya.


Turut hadir dalam kegiatan itu di antaranya Kasat Intel AKBP Samsul Bahri Siregar, Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean, para pimpinan rehabilitasi narkoba di Kota Medan dan pengurus dari sejumlah daerah.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru