Senin, 06 Januari 2025

Petani Deliserdang Keluhkan Kuota Pupuk Bersubsidi Tidak Cukup

Lisbon Situmorang - Selasa, 04 Juni 2024 21:50 WIB
736 view
Petani Deliserdang Keluhkan Kuota Pupuk Bersubsidi Tidak Cukup
Foto: SNN/Lisbon Situmorang
PUPUK SUBSIDI: Juara Sinaga (kiri) dan Edison Simanjuntak berharap pemerintah menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan pertanian, Selasa (4/6/2024), di Kecamatan Beringin.
Beringin (SIB News Network|SNN)
Sejumlah petani di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, mengeluhkan kuota pupuk bersubsidi tidak terpenuhi sesuai kebutuhan pertanian. Sementara para petani tidak mampu menambah kebutuhan pupuk non subsidi (komersil) karena harganya cukup tinggi.

Keluhan itu disampaikan Juara Sinaga (64), Ketua Kelompok Tani Banjar Samosir, dan Edison Simanjuntak (50), seorang anggota Kelompok Tani Pardamean, Kecamatan Beringin, kepada wartawan, Selasa (4/6/2024), di Desa Sidoharjo II Ramunia, Kecamatan Beringin.

Menurut mereka, saat ini kesuburan tanah sudah berkurang. Jika petani tidak menambah dengan pupuk non subsidi, dipastikan hasil panen pasti anjlok atau bisa merugi. Untuk itu, para petani berharap pemerintah daerah maupun pusat bisa menambah kuota pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan pertanian.

Baca Juga:

Dijelaskan, sebelumnya sekira tahun 1990 hingga tahun 2000-an, pemerintah menyalurkan kebutuhan pupuk bersubsidi jenis urea dan SP-36 sebanyak 500 Kg untuk setiap hektare, atau 20 Kg untuk setiap rante, kebutuhan satu tahun yaitu 2 kali musim tanam.

Selanjutnya, jenis pupuk bersudsidi itu bertambah dari 2 jenis menjadi 5 jenis yakni Urea, ZA, NPK, SP-36 dan pupuk organik Petroganik, dengan kuota tetap 500 Kg untuk setiap hektare.

Baca Juga:

Namun akhir-akhir ini, jenis pupuk bersubsidi berkurang menjadi 2 jenis yaitu Urea dan Phonska, dengan jumlah kuota (porsi) berkurang juga menjadi 308 Kg per hektare.

"Ini menjadi persoalan bagi kami petani, sementara pemerintah mendorong agar hasil panen padi meningkat agar ketahanan pangan bisa dipertahankan," katanya.

Terkait harga pupuk bersubsidi di Kecamatan Beringin, Edison Simanjuntak dan Juara Sinaga mengaku harga tidak menjadi permasalahan pada petani, namun kebutuhan pupuk bersubsidi tidak mencukupi.

"Sebelumnya Pemerintah Desa telah melakukan pertemuan dengan para kios pupuk bersubsidi dan disepakati harga pupuk pada kios adalah di atas HET (Harga Eceran Tertinggi), dengan pertimbangan biaya bongkar, gudang, biaya tebus (pra bayar) dan antar," katanya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru