Kamis, 19 Desember 2024

Jajaran Dirlantas Polda, Samsat dan Jasa Raharja Gelar Operasi Kepatuhan Pajak se-Sumut

Duga Munte - Senin, 03 Juni 2024 19:00 WIB
385 view
Jajaran Dirlantas Polda, Samsat dan Jasa Raharja Gelar Operasi Kepatuhan Pajak se-Sumut
Foto: Tim Infografis/Fauzan Kamil
Ilustrasi pajak kendaraan
Medan (SIB News Network|SNN)
Jajaran Dirlantas Polda Sumut bersama Samsat dan Jasa Raharja menggelar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di sejumlah lokasi se-Sumatera Utara mulai Senin-Kamis (3-6/2024).

Dwi Haryanto dari Jasa Raharja Cabang Medan, ketika dijumpai di kantornya, Senin (3/6/2024) sore, membenarkan hal itu.

Katanya, salah satu kewajiban pemilik kendaraan adalah patuh dan taat membayar pajak kendaraannya yang besaran nominalnya bervariasi sesuai jenis kendaraannya.

Baca Juga:

Namun sejumlah pemilik kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, tidak lagi menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraannya.

Operasi ini diharapkan para pemilik kendaraan dapat segera membayar pajak kendaraannya. Karena dengan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), kata Dwi Haryanto, bukan hanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat, melainkan juga ada aspek perlindungan yang diperoleh.

Baca Juga:

"Yaitu perlindungan asuransi Jasa Raharja, di mana dengan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) masyarakat dapat terjamin UU 33 dan 34. Pastinya melindungi diri dalam melakukan perjalanan," kata Dwi.

Ditambahkannya, bila sudah lewat 2 tahun PKB tak dibayar, keberadaan kendaraan dimaksud bisa dihapus dari pembukuan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru