Pertama, menjauhi dan memberantas bahaya Narkoba di tengah-tengah masyarakat. Katanya, peredaran narkoba saat ini sudah sedemikian masif untuk merusak masyarakat, terutama para generasi muda. Sangkin masifnya, bahkan sudah ada dijual paket murah Rp 30.000 sampai Rp 40.000 per sekali pakai.
Untuk itu, kepada masyarakat diminta supaya aktif membantu polisi dalam mencegah dan memberantas narkoba tersebut dengan cara aktif menjaga dan mengawasi anak dan keluarga dari bahaya narkoba tersebut. Kemudian menginformasikan kepada polisi bila ada melihat atau mengetahui pengedar atau pengguna nankoba di lingkungan tempatnya tinggal.
Baca Juga:
"Masyarakat yang memberi informasi itu akan dilindungi dan saya pikir kalau tujuannya untuk kebaikan bersama, memberi informasi pengedar atau penggguna narkoba itu kepada polisi tidaklah merupakan dosa," kata Iptu PM Tambunan.
Kedua, meningkatkan pengamanan sepeda motor dengan cara menggunakan kunci ganda. Sebab, untuk mendapatkan satu sepeda motor bagi seorang pencuri atau penjahat saat ini sudah sangat mudah. "Hanya dalam hitungan detik, satu sepeda motor yang terparkir dengan posisi mati mesin dan stang terkunci, sudah dapat dikuasai dan dibawa lari," tegas PM Tambunan.
Baca Juga:
Ketiga, supaya setiap orangtua memastikan keberadaan anaknya di rumah sebelum pukuk 20.000 WIB.
Menurut Iptu PM Tambunan, hal itu perlu dilakukan agar semua anak jauh dan terhindar dari prilaku jahat akibat pengaruh teman-temannya.
"Kalau anaknya itu belum juga di rumah sebelum jam 20.00 WIB, maka tolong supaya para orangtua itu mencari anaknya sampai jumpa dan pastikan si anak itu sudah tidur di rumah," kata Iptu PM Tambunan. (**)
Percut Seituan (harianSIB.com)Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang yang juga Ketua Umum DPP Himpunan Masyarakat Pakpak (Himpa
Medan (harianSIB.com)Seorang karyawan Harian SIB Unit Iklan, Tiominar br Simanjuntak (63) warga Jalan Gaperta Ujung Gang Darma Kelurahan Tan
Tebingtinggi (harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tebingtinggi menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) selama lima hari di Lapan
Medan (harianSIB.com)Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik Sumatera Utara, Heru Prasojo, mendukung keputusan Pj Gubernur Sumut Agus F