Kamis, 19 Desember 2024

Pemkab Deliserdang Bongkar 6 Gudang Tak Berizin di Desa Sampali Percut Seituan

Jekson Turnip - Kamis, 30 Mei 2024 17:03 WIB
613 view
Pemkab Deliserdang Bongkar 6 Gudang Tak Berizin di Desa Sampali Percut Seituan
Foto Dok/Satpol PP Deliserdang
Tim Gabungan Pemkab Deliserdang bongkar gudang tak berizin menggunakan alat berat di Percut Seituan, Kamis (30/5/2024).
Deliserdang (harianSIB.com)
Pemkab Deliserdang melalui tim gabungan membongkar 6 unit gudang yang tidak memiliki izin persetujuan bangunan gedung (PBG) di Gang Balai dan Gang Adat, Jalan H Anif, Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (30/5/2024).

Eksekusi pembongkaran dilakukan setelah terlebih dahulu Satpol PP Deliserdang melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada para pemilik bangunan termasuk warga yang bermukim di lokasi.

Informasi dikumpulkan gudang yang dibongkar yaitu gudang nomor 352, gudang bengkel nomor 98, gudang Edelweis Logistik, gudang pengangkutan Bunga Tanjung nomor 3, gudang bengkel nomor 5, dan gudang Sentosa Ban nomor 7.

Baca Juga:
Tim Gabungan terlebih dahulu melakukan apel sebelum melakukan pembongkaran di Percut Seituan, Kamis (30/5/2024).(Foto Dok/Satpol PP Deliserdang)

Tim itu terdiri dari Satpol PP Deliserdang 100 personel, Polrestabes Medan, Kodim 0201, Dinas Perkim Deliserdang, Dinas PMPTSP, Dinas SDABMBK, Dishub, Kecamatan Percut Seituan dan pihak desa.

Baca Juga:

Kepala Satpol PP Deliserdang, Marjuki Hasibuan saat dikonfirmasi membenarkan timnya melakukan pembongkaran 6 unit gudang di Percut Seituan. Disebut sebelum melakukan pembongkaran terlebih dahulu menjalankan SOP.

"Semua SOP sudah kita lakukan sebelum pembongkaran. Sudah kita undang untuk hadir namun diindahkan. Lalu kita berikan surat peringatan satu, kedua dan ketiga juga tidak direspon," katanya.

Ia juga mengaku timnya di lapangan mendapat perlawanan dari masyarakat setempat. Hal itu dianggap biasa dan untuk mengatasinya dilakukan secara persuasif.

"Ia ada biasa itu ada emak-emak dan pemuda protes. Namun kita dapat menjelaskan secara persuasif hingga pembongkaran berjalan aman dan tertib," tutur Marjuki.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru