Kamis, 06 Februari 2025

Kasus Tewasnya Michail Histon Sitanggang, Poltak Silitonga : Panglima TNI, KASAD dan Pangdam I/BB Diharapkan Beri Perhatian

Roy Surya D Damanik - Kamis, 30 Mei 2024 15:48 WIB
490 view
Kasus Tewasnya Michail Histon Sitanggang, Poltak Silitonga : Panglima TNI, KASAD dan Pangdam I/BB Diharapkan Beri Perhatian
Foto Dok/Screenshot
Pengacara Poltak Silitonga SH MH saat dimintai tanggapannya terkait tewasnya seorang remaja, Michail Histon Sitanggang diduga usai dianiaya oknum aparat, Kamis (30/5/2024).
Medan (harianSIB.com)
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, KASAD Bapak Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Pangdam I/BB,Mayjen TNI Mochammad Hasan diharapkan memberikan perhatian atas kasus yang menimpaMichail Histon Sitanggang (15) yang tewas usai diduga dianiaya oknum aparat.

Hal itu disampaikan seorang pengacara kondang asal Sumut, Poltak Silitonga SH MH saat dimintai tanggapannya lewat video call WhatsApp, Kamis (30/5/2024). Dia menyebutkan bahwa diduga pelakunya merupakan oknum aparat yang notabennya masih aktif.

"Kalau menurut saya, sebagai penegak hukum, oknum aparat itu kan merupakan salah satu organ untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Secara umum terhadap bahaya contohnya dari serangan-serangan ataupun dari kedaulatan Negara Republik Indonesia. Tapi mereka itu juga kita anggap sebagai pengayom masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, juga menjaga keselamatan dari masyarakat Indonesia," katanya.

Baca Juga:

Dengan adanya kejadian ini menurut Poltak, tindakan itu merupakan tindakan yang tidak bisa ditolerir. Sebagai seorang oknum aparat yang bertugas menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang notabennya mereka itu digaji oleh negara dari pajak masyarakat, perbuatan itu tidak dibenarkan.

"Dan menurut saya, dia (terduga pelaku penganiayaan) harus dihukum seberat-beratnya dari kesatuannya dan juga harus dipenjara dibawah Peradilan Militer. Istilahnya hukuman yang seberat-beratnya, supaya ada efek jera kepada oknum lain yang tidak menjalankan profesinya bekerja dengan tidak baik," harap Pengacara itu.

Baca Juga:

Disinggung apa harapan Poltak Silitonga bahwasanya orangtua korban belum lama ini sudah melapor ke Detasemen Polisi Militer (Denpom I/5) dengan membawa saksi kunci saat kejadian. Poltak berharap kepada Denpom I/5 sebagai salah satu lembaga penegak hukum di wilayah Peradilan Militer agar supaya kasus ini betul-betul ditangani dengan baik.

"Jangan karena dia (korban) seorang masyarakat biasa atau masyarakat miskin, sehingga aparat penegak hukum tidak melakukan tugasnya dengan baik. Kita akan kawal kasusnya. Saya juga minta kepada rekan-rekan media untuk mengawal proses ini supaya dilaksanakan tugasnya dengan baik, dan keadilan bisa didapatkan oleh keluarga daripada korban ini," imbaunya.


Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru