Jumat, 18 April 2025

Bus Pariwisata yang Beroperasi di Sumut Banyak Melanggar Ketentuan

Duga Munte - Selasa, 28 Mei 2024 16:19 WIB
274 view
Bus Pariwisata yang Beroperasi di Sumut Banyak Melanggar Ketentuan
Foto: bacalagers.com
Ilustrasi Bus Pariwisata
Medan (harianSIB.com)
Bus pariwisata yang beroperasi di Sumatera Utara (Sumut) ternyata cukup banyak yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu diketahui setelah Balai Pengelola Transportasi Darat (TPBD) Kelas II Sumut Kemenhub bersama personel Dirlantas Polda Sumut, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Organda Sumut melakukan
penertiban di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dolok Merangir dan UPPBK Sibolangit, Kamis (23/5) sampai Minggu (26/5).

Pada 4 hari pelaksanaan penertiban itu, kata King Hutagalung, Humas BPTB melalui WhatsApp, Selasa (28/5), hasil kegiatan di UPPKB Sibolangit, dari 65 unit kendaraan yang diperiksa, ditemukan 54 unit pelanggaran kartu pengawasan (KP), 21 unit pelanggaran persyaratan teknis dan dilakukan penindakan 17 unit kendaraan serta penundaan perjalanan 9 unit.

Baca Juga:

Sementara di UPPKB Simpang Dolok Merangir, dari 47 unit kendaraan yang diperiksa, ditemukan 34 unit pelanggaran kartu pengawasan (KP), 27 unit pelanggaran persyaratan teknis dan dilakukan penindakan 16 unit kendaraan serta penundaan perjalanan 5 unit.

"Di banding jumlah unit bus pariwisata yang disebut pihak Organda Sumut lalu lalang di Sumut mencapai ribuan unit, memang yang terperiksa di 2 UPPKB itu masih termasuk sedikit. Tapi dari sebegitu saja jumlah yang terperiksa, jumlah yang melakukan pelanggaran persentasenya sudah cukup tinggi," kata King Hutagalung melalui telepon, Selasa (28/5).

Baca Juga:

Tapi begitu pun, King yang mengaku sedang tugas di Doloksanggul belum dapat memberi informasi lebih lanjut tentang masih banyaknya operadional bus pariwisata yang belum melalui pemeriksaan, apakah akan dilanjutkan operasi penertiban serupa atau belum.

"Saya akan meminta petunjuk dulu dari atasan mengenai hal itu dan sekarang mereka lagi tugas ke Jakarta, mungkin melaporkan hasil penertiban itu," kata King.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah bus pariwisata yang membawa rombongan mengalami kecelakaan hingga mengakibatkan korban jiwa.

Mencermati hal itu, Sekretaris Organda Sumut Jaya Sinaga meminta pihak terkait di daerah ini mengawasi ketat operasional bus pariwisata yang menurutnya mencapai 1.500 unit lalu lalang di daerah ini, agar terhindar dari kecelakaan seperti di daerah lain.

Menyikapi pihak Organda Sumut itu, Kemenhub melalui BPTD Kelas II Sumut koordinasi dengan pihak Dirlantas Polda Sumut, Dishub, Jasa Raharja dan Organda mekakukan penertiban selama 4 hari. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru