Kamis, 19 Desember 2024

Penyempurnaan RUU Pariwisata, Komite III DPD RI Kunjungi Sumut

Danres Saragih - Senin, 27 Mei 2024 17:45 WIB
230 view
Penyempurnaan RUU Pariwisata, Komite III DPD RI Kunjungi Sumut
Foto: Dok/Diskominfo Sumut
KUNJUNGAN: Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Effendy Pohan menerima kunjungan Komite III DPD RI dipimpin Wakil Ketua Komite III DPD RI, Muslim M Yatim, di Kantor Gubernur Sumut, Senin (27/5/2024).
Medan (harianSIB.com)
Untuk penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkunjung ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komite III DPD RI Muslim M Yatim, diterima Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Muhammad Armand Effendy Pohan, Kepala Biro Hukum Dwi Aries Sudarto dan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Zumri Sulthony, di Ruang Rapat I Lantai II, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (27/5/2024).

Pohan menyampaikan apresiasi kepada anggota DPD RI yang telah mengunjungi Sumut, untuk mendapatkan masukan penyempurnaan RUU tentang Perubahan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Baca Juga:

Pohan memberikan beberapa masukan, di antaranya pembagian peran Pemerintah Pusat, Provinsi dan kabupaten/kota atas pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) yang dikembangkan.

Selain itu, kebijakan anggaran dalam APBD perlu ditetapkan presentase anggarannya, sehingga urusan pariwisata yang dianggap sektor unggulan juga menjadi perhatian yang kuat bagi pemerintah daerah (provinsi dan Kabupaten/kota).

Baca Juga:

Wakil Ketua Komite III DPD RI Muslim M Yatim mengatakan, kehadirannya bersama rombongan ke Sumut untuk mendapatkan masukan dan penyempurnaan draf RUU Kepariwisataan, sekaligus menyosialisasikan draf UU Kepariwisataan, serta naskah akademiknya.

Menurutnya, walau UU Pariwisata telah dilakukan perbaikan, namun masih ada yang perlu dilakukan perbaikan. Di antaranya, kualitas lingkungan, kapasitas SDM, aksesibilitas darat dan udara, serta kurangnya investor pariwisata. Karena pariwisata merupakan sektor ekonomi yang penting di Indonesia. Potensi keindahan alam, budaya sebagai warisan leluhur Indonesia merupakan nilai tambah yang perlu dipromosikan dan dikembangkan. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru