Senin, 23 Desember 2024

Penertiban Bus Pariwisata di Sumut Disambut Baik

Duga Munte - Minggu, 26 Mei 2024 16:24 WIB
411 view
Penertiban Bus Pariwisata di Sumut Disambut Baik
Foto: Dok/SIB D Munte
MENUNGGU: Dua unit bus pariwisata sedang menunggu para anak didik di Jalan Brigjen Katamso Medan, belum lama ini
Medan (harianSIB.com)
Sikap tanggap pihak Balai Pengelola Transpotasi Darat (BPTD) Kelas II Sumut Kementerian Perhubungan melakukan penertiban operasional bus pariwisata di Sumatera Utara (Sumut), disambut baik banyak kalangan.

Sebab, dengan dilakukannya pengawasan dan penertiban itu, setidaknya bus-bus pariwisata yang beroperasi melayani masyarakat di daerah ini sudah lebih terawasi dari segi kelaikan jalannya dan dari segi perizinan, sehingga terhindari dari kecelakaan-kecelakaan tragis seperti yang terjadi di daerah lain.

"Kita sangat menyambut baik penertiban itu, agar nanti tidak ada lagi bus pariwisata yang beroperasi tidak memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan pemerintah," kata Drs Robinhot Purba, seorang pegiat LSM di Medan, Minggu (26/5/2024).

Baca Juga:

Apalagi saat ini, lanjutnya, bertepatan bulan-bulan pergantian tahun ajaran sekolah banyak anak didik memilih study tour menggunakan bus pariwisata. Sebisa mungkin harus dicegah terjadinya kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan seperti di daerah lain.

"DPR atau sejumlah kalangan memang sudah meminta Kemendikbud agar meniadakan study tour, tapi itu tak mungkin 100 persen langsung dipatuhi, pasti ada saja yang masih bepergian secara rombongan menggunakan bus pariwisata. Dengan adanya pengawasan dan penertiban yang dilakukan BPTD bersama tim, bus-bus pariwisata yang digunakan setidaknya sudah yang terseleksi," kata H Samosir, yang anaknya melakukan study tour dan perpisahan setelah menyelesaikan pendidikan di TK.

Baca Juga:

Sebelumnya diberitakan, BPTD Kelas II Sumut Kemenhub telah melaksanakan pengawasan dan penertiban serta penegakan hukum (tilang) terhadap bus pariwisata.

Humas BPTD Sumut King Hutagalung mengatakan, pengawasan dan penindakan langsung itu dilaksanakan pada 23-26 Mei 2024, di Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dolok Merangir dan UPPKB Sibolangit dengan melibatkan personel dari Dirlantas Polda Sumut, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Jasa Raharja dan Organda Sumut.

Namun berapa yang ditertibkan, belum diperoleh datanya karena operasi pengawasan dan penertiban masih berlangsung di lapangan (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru