Minggu, 15 Desember 2024

Anggota Dewan dan Ketua Gapensi Sumut Minta BPK dan Auditor Resmi Audit Proyek Rp 2,7 T

Duga Munte - Senin, 20 Mei 2024 16:30 WIB
949 view
Anggota Dewan dan Ketua Gapensi Sumut Minta BPK dan Auditor Resmi Audit Proyek Rp 2,7 T
Foto SIB / Piktor Sinaga
Foto Bersama : Pemimpin Umum Harian SIB/harianSIB.com, Ir GM Chandra Panggabean didampingi Wakil Pemred Harian SIB Anton Panggabean foto bersama dengan Ketua Gapensi Sumut Sanggam SH Bakkara dan Anggota DPRD Sumut, Viktor Silaen SE MM di Kantor SIB.

Medan (harianSIB.com)
Heboh pemberitaan tentang proyek multiyears Rp 2,7 triliun di Sumatera Utara (Sumut), anggota DPRD Sumut Viktor Silaen bersama Ketua Gapensi Sumut Sanggam SH Bakkara meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melalukan audit. Permintaan itu mereka sampaikan saat audiensi ke Pemimpin Umun (PU) Harian SIB/harianSIB.com Ir Chandra Panggabean, di Kantor SIB Jalan Brigjen Katamso Medan, Senin (20/5). Ir GM Chandra Panggabean didampingi Wakil Pemred III Anton Panggabean SE MSi, Kepala Biro I Medan Martohap Simarsoit SH MH, wartawan Drs Piktor Sinaga dan Firdaus Peranginangin SH serta Rido Sitompul SH.

"Soalnya, proyek yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Sumut itu, disebut telah dihentikan pekerjaannya di lapangan atas kesepakatan pihak Dinas PUPR Sumut dan pihak kontraktor PT WK serta 2 perusahaan KSO. Agar progres mutu dan pekerjaan yang sudah dilakukan kontraktor dapat diketahui secara akurat, maka auditor resmi seperti BPK, BPKP, Inspektorat dan auditor independen harus segera turun melakukan audit, diminta atau tidak," tegas Viktor Silaen bersama Sanggam Bakkara.

Sebenarnya, jelas Viktor Silaen dan Sanggam, mengenai hebohnya pemberitaan dan perhatian tentang proyek Rp 2,7 triliun ini, pihak terkait dengan proyek itu cukup melakukan semua hukum yang tertulis dalam kontrak.

Baca Juga:

"Tapi karena penanganan yang dilakukan terhadap proyek Rp 2,7 T ini sudah di luar kebiasaan, maka perlu badan auditor resmi seperti BPK, BPKP, Inspektorat dan auditor independen segera turun melakukan audit, agar semua bisa terungkap secara terang-benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi," kata Viktor Silaen.

Mengapa disebut di luar kebiasaan? Karena kata Viktor, munculnya proyek tersebut dari awal tidak seperti layaknya proyek pemerintah di Pemprov Sumut.

Baca Juga:

"Kemudian, proses proyek Rp 2,7 triliun itu tidak melalui semua tahapan di DPRD Sumut. Tiba-tiba saja sudah dibawa ke sidang paripurna, tanpa melalui tahapan pembahasan dikomisi yang membidangi pembangunan dan di Badan Anggaran (Banggar), sehingga pimpinan dewan dari Partai Golkar bersama dua pimpinan lainnya tidak ada membubuhkan tanda-tangan di naskah keputusan DPRD Sumut tentang proyek Rp 2,7 itu," kata Viktor Silaen.

Dan, lanjutnya, masih banyak lagi ketidakbiasaan terjadi pada proyek itu dari awal, sehingga Fraksi Golkar ketika itu di DPRD Sumut sangat tidak setuju proyek itu dilaksanakan.

Sekarang, setelah proyek ambisius itu diluncurkan, yang dikuatirkan Fraksi Golkar DPRD Sumut saat itu, benar jadi kenyataan. Banyak dugaan ketidakberesan terjadi setelah pekerjaan di lapangan dihentikan. Antara lain mengenai dihentikannya juga manajemen konsultan (MK) sejak kontrak awal berakhir yakni Desember 2023, sementara kontrak diperpanjang lagi. " Lalu, siapa konsultan yang mengawasi pekerjaan yang dilakukan setelah perpanjangan kontrak itu, dan lainnya," kata Viktor yang juga Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sumut itu.

Kemudian, dalam kontrak ada tertera perawatan oleh pihak kontraktor selama 700 hari.

"Lalu proyek yang sudah dikerjakan kemudian mengalami kerusakan lagi, bagaimana perawatannya? Sementara kontrak sudah diputus. Dan lainnya lagi. Pokoknya, buat kita masih banyak yang perlu dicermati, dan untuk itu Fraksi Golkar DPRD Sumut akan memberi perhatian serius dengan proyek Rp 2,7 triliun ini. Rencananya, Fraksi Golkar akan mengeluarkan rekomendasi nanti untuk itu," kata Viktor Silaen. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru