Jumat, 18 April 2025

Suryani Paskah Minta Wali Kota Perintahkan Aparat Dishub Medan Cabut Pengaduan Terkait Pedagang Martabak

Donna Hutagalung - Kamis, 16 Mei 2024 11:16 WIB
480 view
Suryani Paskah Minta Wali Kota Perintahkan Aparat Dishub Medan Cabut Pengaduan Terkait Pedagang Martabak
Foto: Dok/Suryani
Suryani Paskah Naiborhu
Medan (harianSIB.com)
Suryani Paskah Naiborhu, Bakal Calon Wakil Wali Kota Medan yang juga Wakil Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut, meminta Wali Kota Medan dapat memerintahkan aparat pemerintah di Dinas Perhubungan untuk mencabut pengaduannya terkait pedagang martabak di Polrestabes Medan.

Laporan pengaduan ini terjadi setelah viralnya video dengan narasi petugas Dishub Medan memalak pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, dengan modus memberikan surat larangan berdagang di atas trotoar karena petugas Dishub tidak diberi martabak," kata Suryani Paskah Naiborhu dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis membantah narasi pemalakan itu dan menyebutkan petugas mengeluarkan surat imbauan kepada pedagang martabak agar tidak memarkirkan kendaraan yang digunakannya untuk berjualan di atas trotoar.

Baca Juga:

"Konsekuensi menjabat di pemerintahan harus siap dikritik bahkan dibully oleh rakyatnya, terlepas isi kritik itu benar atau salah. Itulah risiko jika kita mau menjadi aparat pemerintah. Artinya apapun itu, pemerintah harus sabar terhadap rakyatnya," ujar Suryani.

Suryani juga berharap Kapolrestabes Medan menolak pengaduan dari aparat pemerintah tersebut. Konstitusi negara Indonesia yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya Pasal 28, memberikan jaminan kepada rakyat Indonesia untuk menyampaikan pendapatnya.

Baca Juga:

Suryani Paskah mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mencabut pasal pencemaran nama naik dalam pasal 14, pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan pasal 310 KUHP.

Di samping itu, Suryani meminta agar Kepolisian tidak menggunakan pasal karet UU ITE terkait pedagang martabak yang dilaporkan tersebut.

"Saya sekadar mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo sebagai kepala pemerintahan tertinggi di negara ini tidak pernah sekalipun mengadukan rakyatnya dengan menggunakan UU ITE," tegas Suryani.


Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru