Selasa, 11 Maret 2025
* JTP Hutabarat Beralasan Karena Pelaksanaan Pilkada

Polemik Dibalik Rasionalisasi APBD Sumut

* Zeira Salim Ritonga: Belum Ada Audit BPK, Menolak Rasionalisasi
Redaksi - Rabu, 15 Mei 2024 09:54 WIB
406 view
Polemik Dibalik Rasionalisasi APBD Sumut
Net/harianSIB.com
Ilustrasi APBD
Medan (SIB)
Anggota Komisi E DPRD Sumut Dr Jonius Taripar P (JTP) Hutabarat menegaskan, APBD Sumut saat ini mengalami defisit sebesar Rp500 miliar, sehingga Pemprov Sumut melakukan rasionalisasi anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemprov Sumut.

"Ya benar, APBD Sumut sedang mengalami defisit anggaran atau terjadi selisih anggaran pendapatan dengan anggaran belanja sebesar Rp500 miliar, sehingga di seluruh OPD dilakukan rasionalisasi untuk menutupinya," tandas JTP Hutabarat kepada wartawan, Selasa (14/5) di DPRD Sumut.

Menurut anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Sumut ini, dalam rapat Banggar yang dihadiri eksekutif dan legislatif juga sudah dibahas terkait defisit anggaran ini, sehingga jalan satu-satunya untuk menutupi selisih anggaran pendapatan dengan belanja, hanya melalui rasionalisasi.

Baca Juga:
"Tidak hanya OPD di jajaran Pemprov Sumut yang dirasionalisasi anggarannya, tapi juga anggaran DPRD Sumut pun akan ikut dirasionalisasi, seperti yang pernah dilakukan saat menanggulangi anggaran Covid-19," jelasnya.

Ditambahkan Ketua Harian DPD Perindo Sumut ini, saat ini tidak hanya APBD Sumut yang mengalami defisit, tapi disebut-sebut juga anggaran di kabupaten/kota, mengingat akan dilaksanakannya Pilkada bupati/wali kota di Sumut, yang tentunya membutuhkan anggaran dari APBD masing-masing daerah.

Baca Juga:

BELUM ADA AUDIT
Sementara itu, anggota Banggar lainnya, Zeira Salim Ritonga, tidak sependapat jika dikatakan APBD Sumut TA 2024 mengalami defisit sebesar Rp500 miliar, karena sampai saat ini belum ada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (Isu) defisit itu sengaja dihembuskan oknum pejabat di Pemprov Sumut.
"Darimana kita menilai APBD Sumut mengalami defisit, sedangkan anggaran belum diaudit BPK RI. Apalagi saat ini pelaksanaan anggaran sedang berjalan," tegas Zeira.

Ia juga menuding Pemprov Sumut sengaja menghembuskan defisit anggaran ke lembaga legislatif, agar disetujui dilakukan rasionalisasi anggaran.
Namun pelaksanaan rasionalisasi ini, tegas Bendahara DPW PKB Sumut ini, dewan menolaknya. Karena tidak ada yang sangat urgen kondisinya, seperti yang terjadi pada tahun 2020 saat mengganasnya Covid-19.

Ditegaskan Zeira, jika ada potensi defisit anggaran, Pemprov Sumut tidak boleh melakukan rasionalisasi di tengah berjalannya pelaksanaan APBD. Tapi harus memacu kinerja OPD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar kekurangan belanja bisa ditutupi di P-APBD 2024.

"Kalau ada potensi terjadi kekurangan belanja di APBD induk, dinas terkait harus lebih fokus meningkatkan pendapatan, misalnya lebih menggenjot Pajak Air Permukaan (PAP), pajak kendaraan bermotor maupun melakukan pinjaman ke pemerintah pusat atau bantuan lainnya. Bukan merasionalisasi!" ujarnya.(**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru