Sabtu, 22 Februari 2025

Jalur Independen, Pasangan Rasyidin-Akhyar Daftar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai ke KPU

Muhammad Irsan - Senin, 13 Mei 2024 21:14 WIB
1.283 view
Jalur Independen, Pasangan Rasyidin-Akhyar Daftar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai ke KPU
Foto :Dok/ Humas KPU Binjai
SERAHKAN FORMULIR : Pasangan Muhammad Rasyidin (kelima dari kiri) dan Akhyar Siregar (kelima dari kanan) memberikan formulir pendaftaran sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai kepada Ketua KPU, di Kantor KPU Binjai, Minggu, (12/5/2024) malam.

Mengenai penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai periode 2024-2029 dari jalur perseorangan yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024, dia menyebut, tahapan tersebut akan dilakukan bersamaan dengan penetapan pasangan calon melalui jalur partai politik.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, untuk dapat mengikuti kontestasi Pilkada 2024 maka setiap kandidat, baik dari jalur perseorangan maupun dari jalur partai politik, harus mendaftarkan diri sebagai pasangan bakal calon kepala daerah kepada KPU, mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.

Baca Juga:

"Setelah tahap penelitian syarat administrasi pencalonan selesai dilakukan, mulai 27 Agustus hingga 21 September 2024, maka kandidat yang telah memenuhi syarat akan ditetapkan KPU Binjai sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai periode 2024-2029 untuk Pilkada 2024, pada 22 September mendatang," pungkas Anton. (**)


Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru