Jumat, 18 April 2025

Antisipasi Kasus Subang di Sumut, Organda Minta Pemerintah Awasi Operasional 1.500 Bus Pariwisata

Duga Munte - Senin, 13 Mei 2024 21:06 WIB
485 view
Antisipasi Kasus Subang di Sumut, Organda Minta Pemerintah Awasi Operasional 1.500 Bus Pariwisata
Foto: Dok/Duga
Jaya Sinaga
Medan (harianSIB.com)

Mengantisipasi kasus kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang menewaskan 11 orang di Ciater, Subang, tidak terjadi di Sumatera Utara, pemerintah harus mengawasi ketat operasional semua bus berlabel pariwisata di daerah ini.

"Bukan justru mengevaluasi kegiatan auting sekolah yang selama ini sudah menjadi tradisi sekolah mulai tingkat TK hingga SMA melakukan study tour untuk perpisahan setiap pergantian tahun ajaran," kata Sekretaris Organda Sumut, Jaya Sinaga kepada harianSIB.com, di Medan, Senin (13/5/2024).

Dikatakannya, kecelakaan tragis di Subang tersebut berdasarkan keterangan yang diperoleh jelas karena faktor teknis atau kelaikan jalan bus yang digunakan. Di mana rem tak berfungsi alias blong. Sehingga terjadilah peristiwa mengerikan yang merenggut nyawa 11 orang itu.

Baca Juga:

Jika rem tak berfungsi, lanjutnya, berarti sangat terkait dengan faktor pengawasan dari pemerintah. Di mana semua bus angkutan umum harus menjalani uji KIR satu kali tiap 6 bulan. Itu rutin dan menjadi kewajiban bagi semua bus milik perusahaan yang memiliki izin resmi dan rutin melayani penumpang umum (angkutan reguler).

"Sekarang, apakah uji KIR itu ada dilakukan terhadap bus pariwisata Trans Putra Fajar yang mengalami kecelakaan di Subang tersebut? Itu yang belum jelas bagi kita," kata Jaya.

Baca Juga:

Sesuai ketentuan yang berlaku, katanya, semua usaha bus pariwisata harus memiliki izin No 49221 dari Kemenhub. Dan atas izin tersebut, pemerintah akan memeriksa kelaikan semua bus yang dioperasikan pemilik izin usaha bus pariwisata tersebut.

"Sekarang, pasca Covid-19, angkutan pariwisata di Sumut ini sangat berkembang pesat. Jumlah armadanya bisa mencapai lebih kurang 1.500 unit lalu lalang di daerah ini. Apakah semua itu tergabung dalam perusahaan pemilik izin bus pariwisata dari Kemenhub?" tanya Jaya.

Melihat fisik bus berkedok pariwisata yang hilir mudik di seantero Sumut saat ini, Jaya menyebut sangat banyak masih menggunakan plat di luar BK, seperti S, D, F, A, B, J, dan lainnya yang menjadi plat kendaraan daerah luar Sumut yang umumnya di Jawa.


Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru