Rabu, 25 Desember 2024

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan Warga Kampung Kompak

Roy Surya D Damanik - Rabu, 08 Mei 2024 22:00 WIB
555 view
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan Warga Kampung Kompak
Foto: harianSIB.com/Roy D
BERI KETERANGAN: Penasehat hukum masyarakat Kampung Kompak, Poltak Silitonga. memberikan keterangan, di Mapolrestabes Medan, Rabu (8/5/2024).
Medan (harianSIB.com)

Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan 2 pelaku penganiayaan terhadapFPdan 3 temannya, diJalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Kasus penganiayaan itu dilaporkan ke Polrestabes pada 23 Desember 2023.

Penasehat hukum masyarakat Kampung Kompak, Poltak Silitonga, yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/5/2024) malam, mengatakan, dirinya diundang penyidik Polrestabes Medan untuk mendampingi masyarakat Kampung Kompak, Jalan H Anif, untuk melihat 2 pelaku yang sudah ditangkap.

"Rabu siang saya dihubungi penyidik dan mengatakan pelaku penganiayaan dan pengeroyokan telah ditangkap tadi pagi. Selanjutnya, saya memberitahukannya ke masyarakat. Setelah itu, saya dan masyarakat pergi ke Polrestabes Medan," ujar Poltak.

Baca Juga:

Setibanya di Mapolrestabes Medan, lanjut Poltak, mereka langsung mengecek pelaku penganiayaan itu. Namun, menurut mereka, kedua pelaku hanya sebagai pemasang spanduk.

Sebelumnya, korban penganiayaan di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, meminta kepastian dan perlindungan hukum dari Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam. (*)

Baca Juga:


Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru