Kamis, 24 April 2025

Pansus PAD Deliserdang Soroti PPJ dari PLN, Target 2023 Rp295 M Dibayar Hanya Rp213 M

Jekson Turnip - Selasa, 07 Mei 2024 19:05 WIB
845 view
Pansus PAD Deliserdang Soroti PPJ dari PLN, Target 2023 Rp295 M Dibayar Hanya Rp213 M
(Foto: Dok/SIB/Jekson Turnip)
SALAMI: Sekretaris Pansus PAD DPRD Deliserdang Misnan Aljawi bersama para anggota menyalami Manager UP3 Lubukpakam, Hiro Pardede, Manager UP3 Medan Utara Edi Saputra, Manager UP3 Binjai dan lainnya, usai rapat, Selasa (7/5/2024).

Lubukpakam (harianSIB.com)

Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Deliserdang menyoroti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari PLN ke Pemkab Deliserdang setiap tahunnya yang masih jauh dari yang diharapkan.

Belum lagi data akurat pelanggan yang dianggap Pansus untuk Deliserdang belum ada. Data ini perlu agar dapat dihitung berapa sebenarnya PPJ yang harus dibayar setiap tahun ke Pemkab Deliserdang.

"Saya mau perjelas untuk PPJ Deliserdang diminta atau ditargetkan pada 2023 sebesar Rp295 miliar, namun yang dibayarkan hanya Rp213 miliar. Selisihnya sangat jauh dari yang diharapkan. Belum lagi tahun ini Januari hingga April 2024 baru Rp72 miliar yang disetorkan. Pansus akan turun ke lapangan untuk menyelidiki ini karena tidak masuk akal (penerimaan)," kata Sekretaris Pansus PAD Deliserdang, Misnan Al Jawi, bersama Ketua Pansus Mikail TP Purba, dan anggota lainnya saat rapat dengan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lubukpakam, Medan Utara, Binjai dan lainnya, di Ruang Rapat Komisi II, Lubukpakam, Selasa (7/5/2024).

Misnan yang merupakan Ketua Fraksi PPP DPRD Deliserdang menegaskan, PPJ merupakan kewajiban PLN ke Pemkab Deliserdang. Artinya Pemkab Deliserdang bukan mengemis ke PLN untuk PPJ karena sudah diatur dengan ketentuan.


"Sesuai penjabaran tadi ada 658.813 pelanggan, saya mau tanya misalkan saja rumah warga biasa, berapa rata-rata warga di bayarkan iuran setiap bulan. Karena bila telat membayar warga langsung dikasih surat peringatan untuk membayar. Masyarakat kalau ada keluhan soal PLN bukan ngadu ke Pemkab Deliserdang dan PLN tapi ke kami DPRD," kata Misnan Aljawi

Dia juga memberikan perbandingan rata-rata setiap pelanggan membayar Rp500.000 untuk tagihan listrik per bulan rumah tangga biasa. Dengan 658.813 pelanggan tersebut, dikalikan minimal Rp500 ribu menjadi Rp329 miliar per bulan. Pembayaran dikalikan 10% maka per bulan Rp32 miliar dan dikalikan setahun angkanya menjadi Rp395 miliar lebih pertahun yang seharusnya dibayar ke Pemkab.

"Itu masih kalau dikalikan rata-rata Rp500 ribu per bulan setiap pelanggan. Belum lagi di atas ratusan juta rupiah yang bayarnya tiap bulan per anggota," katanya.

Misnan Aljawi menegaskan, Pj Bupati Deliserdang Wiriya Alrahman sudah komitmen dengan Pansus PAD untuk membentuk setiap kepala dusun mendata pelanggan. Karena data pelanggan yang dijabarkan sebanyak 658.813 belum pas menurut dia.

"Pansus sudah komit dengan Pak Pj Bupati. Pansus sudah tekankan sepertinya Pemkab merasa dicurangi soal penerimaan PPJ. Untuk itu, dua minggu ke depan kami akan kunjungan ke PLN pusat dan ke Kementerian Keuangan untuk menanyakan hal tersebut," tutur Misnan.

Manager UP3 Lubukpakam, Hiro Pardede, bersama Manager UP3 Medan Utara Edi Saputra, Manager UP3 Binjai dan lainnya menanggapi pernyataan Sekretaris Pansus PAD Deliserdang tersebut, mengatakan, PLN tentunya mengikuti aturan regulasi yang ada. Untuk pembayaran setoran pajak dilakukan PLN Pusat dengan basis aplikasi yang sudah ada ke pemerintah daerah masing-masing.

Terkait jumlah dan data pelanggan seperti yang diminta DPRD Deliserdang, kata dia, harus menyampaikan surat permintaan ke PLN Pusat.

"Kita di UP3 akan menyampaikan ke PLN pusat bila ada surat permintaan dari DPRD Deliserdang terkait jumlah data pelanggan yang melampirkan nilai pembayaran tagihan listrik secara global di wilayah Kabupaten Deliserdang. Karena kalau diambil data satu satu itu akan sulit dengan waktu yang panjang," ucap Pardede.


Pardede menyebutkan, jumlah pelanggan PLN yang masuk wilayah Kabupaten Deliserdang dari 5 ULP PLN yang ada itu lebih kurang 658. 813 ribu pelanggan tersebar di lima wilayah meliputi Medan, Lubukpakam, Binjai, Medan Utara dan Bukit Barisan.

Menanggapi sorotan Sekretaris Pansus PAD terkait PPJ PLN ke Pemkab Deliserdang yang dinilai kurang pas, Hiro menanggapi data yang disampaikan pihaknya berdasarkan data. Ia juga mengklaim data yang dia sampaikan dapat dipertanggungjawabkan.

"Mohon maaf bapak anggota dewan, karena di sini ada media. Kalau bapak menyatakan PLN memiliki kewajiban sekian (penjelasan Misnan), tentu yang kami sampaikan berdasarkan data. Data itu lah yang ada lalu disetorkan. Kalau ada yang mau diperbaiki di situ mungkin tidak ada yang sempurna di dunia, kami terbuka. Namun penjelasan yang ia jabarkan tadi ia pastikan data itu benar dan dapat dipertanggungjawabkan," tutur Pardede.

Rapat itu akhirnya diskor Misnan Aljawi hingga minggu depan dengan meminta penjelasan data pelanggan yang akurat. Lalu data iuran pembayaran PLN masyarakat termurah dan termahal.(**)

Baca Juga:


Baca Juga:

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru