Rabu, 23 April 2025

Pansus PAD Deliserdang Soroti PPJ dari PLN, Target 2023 Rp295 M Dibayar Hanya Rp213 M

Jekson Turnip - Selasa, 07 Mei 2024 19:05 WIB
845 view
Pansus PAD Deliserdang Soroti PPJ dari PLN, Target 2023 Rp295 M Dibayar Hanya Rp213 M
(Foto: Dok/SIB/Jekson Turnip)
SALAMI: Sekretaris Pansus PAD DPRD Deliserdang Misnan Aljawi bersama para anggota menyalami Manager UP3 Lubukpakam, Hiro Pardede, Manager UP3 Medan Utara Edi Saputra, Manager UP3 Binjai dan lainnya, usai rapat, Selasa (7/5/2024).

Lubukpakam (harianSIB.com)

Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Deliserdang menyoroti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari PLN ke Pemkab Deliserdang setiap tahunnya yang masih jauh dari yang diharapkan.

Belum lagi data akurat pelanggan yang dianggap Pansus untuk Deliserdang belum ada. Data ini perlu agar dapat dihitung berapa sebenarnya PPJ yang harus dibayar setiap tahun ke Pemkab Deliserdang.

"Saya mau perjelas untuk PPJ Deliserdang diminta atau ditargetkan pada 2023 sebesar Rp295 miliar, namun yang dibayarkan hanya Rp213 miliar. Selisihnya sangat jauh dari yang diharapkan. Belum lagi tahun ini Januari hingga April 2024 baru Rp72 miliar yang disetorkan. Pansus akan turun ke lapangan untuk menyelidiki ini karena tidak masuk akal (penerimaan)," kata Sekretaris Pansus PAD Deliserdang, Misnan Al Jawi, bersama Ketua Pansus Mikail TP Purba, dan anggota lainnya saat rapat dengan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lubukpakam, Medan Utara, Binjai dan lainnya, di Ruang Rapat Komisi II, Lubukpakam, Selasa (7/5/2024).

Misnan yang merupakan Ketua Fraksi PPP DPRD Deliserdang menegaskan, PPJ merupakan kewajiban PLN ke Pemkab Deliserdang. Artinya Pemkab Deliserdang bukan mengemis ke PLN untuk PPJ karena sudah diatur dengan ketentuan.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru