Lubukpakam (harianSIB.com)
Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Deliserdang menyoroti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari PLN ke Pemkab Deliserdang setiap tahunnya yang masih jauh dari yang diharapkan.
Belum lagi data akurat pelanggan yang dianggap Pansus untuk Deliserdang belum ada. Data ini perlu agar dapat dihitung berapa sebenarnya PPJ yang harus dibayar setiap tahun ke Pemkab Deliserdang.
"Saya mau perjelas untuk PPJ Deliserdang diminta atau ditargetkan pada 2023 sebesar Rp295 miliar, namun yang dibayarkan hanya Rp213 miliar. Selisihnya sangat jauh dari yang diharapkan. Belum lagi tahun ini Januari hingga April 2024 baru Rp72 miliar yang disetorkan. Pansus akan turun ke lapangan untuk menyelidiki ini karena tidak masuk akal (penerimaan)," kata Sekretaris Pansus PAD Deliserdang, Misnan Al Jawi, bersama Ketua Pansus Mikail TP Purba, dan anggota lainnya saat rapat dengan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lubukpakam, Medan Utara, Binjai dan lainnya, di Ruang Rapat Komisi II, Lubukpakam, Selasa (7/5/2024).
Misnan yang merupakan Ketua Fraksi PPP DPRD Deliserdang menegaskan, PPJ merupakan kewajiban PLN ke Pemkab Deliserdang. Artinya Pemkab Deliserdang bukan mengemis ke PLN untuk PPJ karena sudah diatur dengan ketentuan.
Sibolangit(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) untuk terus menjadi mitra p
Simalungun(harianSIB.com)Seorang adik tega membunuh abang kandungnya sendiri hingga tewas. Aksi nekat tersebut diduga disebabkan persoalan h
Medan(harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara mencatat hingga 21 April 2025, penyalura