Kamis, 19 Desember 2024

Diduga Suruhan Mafia Tanah, Puluhan Preman Teror dan Bacok Warga di Jalan H Anif Desa Sampali

Roy Surya D Damanik - Jumat, 03 Mei 2024 17:07 WIB
1.511 view
Diduga Suruhan Mafia Tanah, Puluhan Preman Teror dan Bacok Warga di Jalan H Anif Desa Sampali
(Foto: Dok/Warga)
DIBACOK PREMAN: Seorang warga Jalan H Anif, Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, terluka akibat dibacok preman diduga suruhan mafia tanah, Jumat (3/4/2024).

Deliserdang (harianSIB.com)

Oknum mafia tanah diduga memerintahkan puluhan preman untuk meneror warga yang bermukim di Jalan H Anif, Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, hingga suasana di lokasi menjadi mencekam, Jumat (3/5/2024).

Tak hanya meneror, para pelaku juga dengan brutalnya membacok sejumlah warga menggunakan senjata tajam (sajam) jenis klewang.

ANACAM WARGA: Seorang preman diduga suruhan mafia tanah yang memakai tongkat mengancam warga menggunakan klewang, di Jalan H Anif Kampung, Kompak Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Jumat (3/4/2024).(Foto: Dok/Warga)

Baca Juga:

Pantauan wartawan di lokasi, tampak warga terdiri dari kaum emak-emak berteriak mereka tidak takut diteror mafia tanah yang terang-terangan menggunakan jasa preman yang mendapatkan kontrak penuh untuk menyerang warga Kampung Kompak.

Diungkapkan warga, penyerangan yang dilakukan para preman menggunakan sajam itu dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB. Di mana saat itu, warga Kampung Kompak melakukan protes lantaran ada sejumlah warga Kampung Kompak bersimbah darah akibat dibacok preman dengan menggunakan kelewang dan samurai, sehingga warga melakukan bakar ban di Jalan H Anif.

Warga menegaskan jika mereka bukan penduduk liar yang seenaknya diusir dan diteror oknum mafia tanah dengan menggunakan surat belaka. Warga mengklaim juga punya surat kepemilikan tanah. Selain itu ada sejumlah warga mengaku sudah tinggal selama 18 tahun di Kampung Kompak.

Meski mereka masyarakat miskin, namun taat hukum yang berlaku di Indonesia dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Warga mengatakan jika mafia tanah itu tahu aturan hukum, bisa saja mereka menggugat di pengadilan atau membuat laporan penyerobotan lahan di Polda Sumut atau di Polrestabes Medan.

"Bukan seperti ini main hukum rimba, padahal mereka juga menggunakan jasa pengacara namun memberikan contoh yang tidak baik. Seratusan warga yang ada di Kampung Kompak tidak tinggal diam, masih ada keadilan di Indonesia ini," kata warga.

Dibeberkan warga, sebelumnya pada Desember 2023, pernah terjadi penyerangan disertai penganiayaan dengan sajam kepada warga Kampung Kompak hingga terluka parah. Kejadian itu sudah dilaporkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan yang korbannya atas nama Fredy Panjaitan cs. Saksi korban berjumlah 5 orang sudah diperiksa, namun hingga kini belum ada titik terangnya alias jalan di tempat.

Hari ini emak-emak dan pemuda Kampung Kompak yang sedang melakukan aktivasi sehari-harinya, tiba-tiba diteror dan diserang sejumlah preman membawa sajam hingga ada warga dibacoki.

Dengan adanya penyerangan itu, warga menyebutkan personel Polsek Percut Sei Tuan/Polsek Medan Tembung tiba di lokasi dan situasi yang awalnya mencekam, kini kembali normal seperti biasanya.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan/Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora saat dikonfirmasi wartawan lewat telepon selulernya mengatakan seorang pelaku yang diduga melakukan pembacokan terhadap warga sudah ditangkap. Namun, ia belum bisa menyebutkan identitas pelaku karena masih diperiksa intensif.

"Siapa pun premannya yang telah menyerang warga Kampung Kompak akan ditangkap dan ditindak tegas oleh polisi. Saat ini personel kita masih berjaga di lokasi guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan," jelasnya.(**)



Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru