Senin, 21 April 2025

Ratusan Buruh Demo Kantor Gubernur Sumut, Ini Tuntutannya

Danres Saragih - Selasa, 30 April 2024 14:23 WIB
585 view
Ratusan Buruh Demo Kantor Gubernur Sumut, Ini Tuntutannya
(Foto: SIB/Danres Saragih)
AKSI DAMAI: Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan, Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumut menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (30/4/2024).
Medan (harianSIB.com)


Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan, Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (30/4/2024).

Massa menuntut pemerintah meninjau ulang dan mencabut PP No 58 tentang Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh).

Koordinator Aksi Akhmad Rivai dalam orasinya mengatakan, dengan lahirnya UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jelas-jelas mengurangi hak-hak pekerja dibandingkan dengan UU sebelumnya. Hal itu sangat membuat pekerja meradang, karena berkurangnya penghasilan serta pendapatan yang akan digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

Dan, lanjutnya, saat ini ditambah lagi beban pekerja dengan diterbitkannya PP 58 tentang Pemotongan PPh.

Karena itu, dia meminta pemerintah bertindak dan serius dalam memberantas kasus-kasus mega korupsi terkhusus korupsi uang pajak yang jelas sangat merugikan seluruh rakyat Indonesia.

Mereka juga meminta Gubernur Sumut melalui Dinas Tenaga Kerja untuk mendata dan memverifikasi maraknya pertumbuhan serikat pekerja/buruh di Sumut.

Selain itu, mereka meminta Gubernur Sumut atau dinas terkait agar memaksimalkan dalam melakukan pengawasan pelanggaran yang dilakukan perusahaan terhadap hak pekerja/buruh.

Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga saat menerima pengunjuk rasa mengatakan, tuntutan dan masukan dari para pekerja tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumut.

Dia mengatakan tuntutan massa buruh itu akan disampaikan kepada Gubernur. Ia juga berharap hubungan pekerja dan pemerintah tetap terjalin baik, sehingga semua pekerja terlindungi.

Usai mendengar penjelasan dari Kadisnaker Sumut, massa buruh membubarkan diri dengan tertib dengan dikawal polisi. (**)


Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru