Sabtu, 21 Desember 2024

Dinas Sosial Medan Diminta Tindak Tegas Panti Asuhan yang Eksploitasi Anak

Tanda Monang Pasaribu - Senin, 29 April 2024 23:15 WIB
616 view
Dinas Sosial Medan Diminta Tindak Tegas Panti Asuhan yang Eksploitasi Anak
Foto : Net
Ilustrasi
Medan (harianSIB.com)

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan Diminta menindak tegas sejumlah panti asuhan di Kota Medan yang terlibat eksploitasi secara ekonomi terhadap anak lewat akun Tiktok yang diduga dilakukan oknum pengelola.

Hal itu ditegaskan Pemerhati Sosial Badia Tampubolon kepada SIB di Medan menyikapi kasus eksploitasi anak lewat Medsos di daerah ini, Senin (29/4/2024).

Menurutnya, kasus eksploitasi anak lewat tersebut jelas bertentangan dengan UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ditegaskan, jika kondisi ini dibiarkan terus dikhawatirkan pengelola panti semakin merajalela sehingga banyak anak - anak menjadi korban eksploitasi.

Katanya, Dinas Sosial Kota Medan harus menindak tegas oknum - oknum pengelola panti asuhan yang terang - terangan mengeksploitasi anak melalui Medsos.

"Oknum pengelola panti asuhan di Kota Medan yang terbukti melakukan eksploitasi anak lewat anak harus ditindak tegas dan diberi sanksi keras kelak ada efek jera tidak lagi mengulangi kesalahan lagi," harapnya.

Selain itu, lanjut Badia, Dinas Sosial Kota Medan sebaiknya menertibkan sejumlah panti asuhan yang mengasuh anak di Kota Medan yang tidak memiliki izin mengelola.(**)


Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru