Senin, 23 Desember 2024

Organda Medan Minta Bakortiblalin Jangan Memihak Tegakkan Aturan

- Minggu, 28 April 2024 14:49 WIB
595 view
Organda Medan Minta Bakortiblalin Jangan Memihak Tegakkan Aturan
(Foto: Dok/Warga)
TUNGGU PENUMPANG: Salah satu lokasi bus menunggu penumpang di Jalan Ngumban Surbakti, untuk dibawa ke luar Kota Medan.
Medan (harianSIB.com)


Organda Medan meminta tim Bakortiblalin bertindak adil dalam menegakkan peraturan kepada semua perusahaan angkutan penumpang umum yang beroperasi dari dan ke Kota Medan.

"Jangan memihak, karena sikap seperti itu tidak akan menyelesaikan masalah, tapi malah akan menambah masalah dengan adanya pihak yang merasa diperlakukan tidak adil," kata Sekretaris Organda Medan, Jaya Sinaga, di Medan, Minggu (28/4/2024).

Hal itu dikatakannya menanggapi adanya beberapa pengusaha angkutan penumpang umum mendapat tindakan tegas dari Bakortiblalin ketika bus milik perusahaannnya menaikkan penumpang di badan jalan depan loket penjualan tiket. Sementara bus lain yang bertindak serupa di tempat lain, nyaris tidak mendapat tindakan tegas, seperti terhadap bus yang beroperasi di Jalan Jamin Ginting, Jalan Ngumban Surbakti dan ringroad, Kota Medan.

Bahkan, perusahaan angkutan yang jelas-jelas melanggar Perwal Kota Medan No. 61 Tahun 2018 tentang Pool, terkesan tidak mendapat tindakan yang berarti dari Bakortib, seperti yang membuka loket dan menaikkan penumpang di pinggir Jalan Jamin Ginting mulai inti kota hingga batas Simpang Pos, Jalan Sisingamangaraja dari inti kota hingga batas simpang Jalan Tritura dan ringroad.

Menurut Jaya, semua perusahaan angkutan yang terindikasi melanggar aturan harus mendapat perlakuan yang sama bila dilakukan penertiban. Jangan ada diperlakukan seperti "anak kandung" sementara perusahaan lain diperlakukan seperti "anak tiri".

"Perusahaan pelanggar yang ini langsung ditindak tegas, sementara perusahaan pelanggar yang lain seperti dibiarkan tetap beroperasi " kata Jaya. (**)


Baca Juga:
Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru