Medan (SIB)
Anggota Komisi E
DPRD Sumut Ingan Amin Barus mendesak Kementerian Kesehatan (
Kemenkes ) RI dan Dinas Kesehatan (
Dinkes) Sumut melakukan gerak cepat mengantisipasi mewabahnya kasus malaria yang melanda masyarakat di Pulau Simuk dan Tello, Kabupaten Nias Selatan (
Nisel), jangan sampai semakin meluas. "Kita mendesak Tim
Kemenkes RI dan
Dinkes Sumut segera memutus mata rantai penyebaran kasus malaria ini, jangan sampai semakin meluas dan mengalami lonjakan tajam," tandas Ingan Amin Barus kepada wartawan, Jumat (26/4), melalui telepon di Medan.
Penegasan itu disampaikan politisi Partai Gerindra ini menanggapi berita SIB, Jumat (26/4), terkait kasus malaria di Pulau Simuk dan Tello, semakin mewabah dan sudah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB), karena terus mengalami lonjakan tajam."Jika sudah ditetapkan sebagai KLB, berarti sudah sangat darurat dan harus segera diantisipasi. Di sini kita berharap kepada Tim
Kemenkes RI dan
Dinkes Sumut melakukan upaya penanggulangan secara maksimal, agar tidak ada lagi jatuh korban," tandas Ingan Amin.
Baca Juga:
Ingan Amin mengaku sangat prihatin terhadap mewabahnya kasus malaria di Pulau Simuk yang sudah menyerang 64 orang yang masih dalam pengobatan dan 6 meninggal dunia.
Sedangkan di Pulau Tello, tambah Ingan Amin, dari data yang disampaikan Kabid Pengendalian Pencegahan Penyakit (P2P)
Dinkes Sumut, Novita Saragih dalam penjelasannya kepada wartawan, pada Februari - April 2024, tercatat sebanyak 126 pasien dalam pengobatan dan 2 orang meninggal dunia.
Baca Juga:
Berkaitan dengan itu, Ingan Amin Barus meminta kepada
Kemenkes RI,
Dinkes Sumut dan seluruh instansi yang menangani kesehatan, agar tidak lagi menunda-nunda memutuskan mewabahnya kasus gigitan nyamuk malaria tersebut, guna menghindari keresahan masyarakat di kedua daerah itu. "
Malaria merupakan penyakit yang disebabkan oleh parasit Plasomodium. Penyakit ini ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina yang terinfeksi parasit tersebut. Kemudian mengendap di organ hati, dan menginfeksi sel darah merah," katanya.
TIM KEMENKES TURUN
Sementara itu Plh Kadis Kesehatan Sumut melalui Kabid P2P Novita Rohdearni Saragih SKM MSc MA mengungkapkan kepada harianSIB.com mengatakan, dengan adanya kasus tersebut, dua pulau yang terletak di Nias Selatan itu menjadi daerah Kejadian Luar Biasa (KLB). "Daerah yang sedang KLB adalah Pulau Simuk dan Pulau Tello. Total meninggal dunia di Pulau Tello sebanyak dua orang dan di Pulau Simuk sebanyak enam orang," katanya, Jumat (26/4).
Ia mengatakan, KLB malaria di Nias Selatan mulai terjadi di bulan Januari hingga puncaknya Maret 2024. Dengan jumlah kasus 167 pasien dari Pulau Tello dan 67 pasien dari Pulau Simuk. Adanya kasus ini, pihaknya memantau kasus malaria melalui laporan kasus malaria yang dilaporkan Dinas Kesehatan kabupaten/kota."Bersama tim
Kemenkes RI turun ke Pulau Simuk 22-26 April 2024, melakulan peninjauan terhadap kasus, penyuluhan/edukasi kepada masyarakat serta advokasi ke Pemkab Nias Selatan terkait intervensi yang akan dilakukan untuk tindakan penanggulangan KLB hingga dinyatakan berakhir," ujarnya.
Ia menyampaikan, malaria merupakan penyakit yang disebabkan oleh parasit plasmodium. Penyakit ini ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina yang terinfeksi parasit tersebut. Gigitan nyamuk membuat parasit masuk, dan menginfeksi sel darah merah. Lingkungan dan sanitasi yang buruk juga menjadi faktor utama yang dapat menjadi pemicu munculnya penyakit malaria.
Hal ini dikarenakan anopheles sebagai vektor penyakit malaria senang berkembangbiak di lingkungan air payau (setengah asin dan tawar seperti air muara) dan dengan air kotor tergenang yang berbatasan langsung dengan tanah. Selain itu kebiasaan beraktifitas di malam hari juga menjadi pemicu lebih besar untuk terkena malaria dikarenakan jam aktif nyamuk malaria dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Ia menjelaskan peran
Dinkes Sumut yang sudah dilakukan antara lain membekali dan mencukupi keperluan logistik malaria yang diperlukan kabupaten/kota seperti keperluan stok obat, kelambu, alat-alat pemeriksaan, dan kebutuhan penunjang untuk pemeriksaan malaria, mendampingi dinas kesehatan kabupaten/kota untuk bersama mengidentifikasi faktor penyebab meningkatnya kasus malaria. (**)