Senin, 23 Desember 2024

Pemerintah Diminta Tidak Pilih Kasih dalam Penertiban Loket Bus di Kota Medan

Redaksi - Selasa, 23 April 2024 19:48 WIB
411 view
Pemerintah Diminta Tidak Pilih Kasih dalam Penertiban Loket Bus di Kota Medan
Foto: Ist/harianSIB.com
Ilustrasi 
Medan (harianSIB.com)
Pemerintah diminta tidak pilih kasih dalam menertibkan loket-loket bus di Kota Medan yang dijadikan sebagai tempat menaikkan dan menurunkan penumpang.
"Tetapi harus bertindak adil terhadap semua. Jangan yang sudah jelas-jelas melanggar ketentuan masih tetap dibiarkan, sementara pelanggar yang lain langsung diberi tindakan tegas," kata seorang mandor angkutan yang berkantor di Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (23/4/2024).
Dia menegaskan, Kota Medan itu bukan hanya Jalan Sisingamangaraja, tapi juga mencakup Jalan Jamin Ginting, Jalan Ngumban Surbakti dan lain sebagainya.
Di ruas-ruas jalan tersebut juga banyak angkutan penumpang membuka loket sekaligus tempat menaikkan penumpang tujuan luar kota yang jelas-jelas berada di badan jalan, seperti yang tiap hari terlihat nyata di Jalan Jamin Ginting mulai dari Simpang Pos hingga Simpang Kuala dan di sekitar Jalan Ngumban Surbakti.
"Namun pemerintah dalam hal ini Dirlantas Polda bersama Dishub dan Satpol PP Kota Medan terkesan tetap saja membiarkan, meski secara nyata bus itu menaikkan penumpangnya di badan jalan, bahkan menyusun armadanya antri beberapa unit di dekat loketnya itu hingga menggangu kelancaran arus lalulintas," katanya.
Karena itu, dia meminta kepada tim penertiban yang sebelum lebaran lalu seperti tegas melakukan penertiban di Jalan Sisingamangaraja, supaya benar-benar berlaku adil dengan menindak tegas semua pelanggar peraturan.
"Jangan karena Jalan Sisingamangaraja ini sering dilalui Kapolda dari atau ke kantornya di Jalan Tanjung Morawa, pihak Dirlantar jadi bertindak tegas terhadap pihak loket yang melanggar, sementara para pelanggar lain di Jalan Jamin Ginting dan Jalan Ngumban jadi terkesan melempem," katanya.
Ditegaskan, kalau aparat penertiban melakukan tindakan langsung (tilang) terhadap semua armada yang menaikkan penumpang di pinggir jalan Jamin Ginting dan Jalan Ngumban Surbakti dan membawanya ke Mapolda Sumut seperti yang dilakukan di Jalan Sisingamangaraja, dia yakin takkan ada lagi pengelola loket di Jalan Jamin Ginting dan Jalan Ngumban Surbakti yang bertingkah. "Semua pasti akan taat peraturan. Tapi kalau ada pilih kasih, maka ada ajalah itu yang bandal," sebutnya.



PERDA DAN PERWAL
Sebelumnya, tim penertiban telah melakukan penertiban terhadap semua angkutan penumpang yang menaikkan penumpangnya tujuan luar Kota Medan di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, setelah sebelumnya memberi himbauan, termasuk melalui spanduk.
Atas tindakan penertiban dengan dasar UU LLAJ serta Perda Kota Medan No 9 Tahun 2016 dan Perwal Kota Medan No 61 tahun 2018 itu, angkutan yang menaikkan penumpang di badan Jalan Sisingamangaraja ada sejumlah unit sempat mendapat tilang hingga kemudian jadi lebih tertib.
Setelah ada kritik dari masyarakat, tim penertiban juga melakukan penertiban serupa di Jalan Jamin Ginting. Namun tidak semua angkutan penumpang tujuan luar kota yang beroperasi di sana jadi patuh. Sehingga jadi mengundang tanya bagi pengelola loket di Jalan Sisingamangaraja. Ada apa dengan tim penertiban yang ketika turun ke Jalan Jamin Ginting sebelum lebaran lalu, beranggotakan personil Dirlantas Polda, aparat Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Medan serta yang lainnya? (**)

Baca Juga:
Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru