Senin, 23 Desember 2024

Dapat Izin Mendagri, Hari Terakhir Menjabat Bupati Deliserdang Lantik 89 Pejabat

* Dua Jabatan Eselon II Belum Dapat Izin
Redaksi - Selasa, 23 April 2024 18:35 WIB
360 view
Dapat Izin Mendagri, Hari Terakhir Menjabat Bupati Deliserdang Lantik 89 Pejabat
(Foto: SIB/Jekson Turnip)
SALAM: Bupati Deliserdang HMA Yusuf Siregar menyalam Sandi Sihombing yang dipromosikan disebut-sebut jadi Camat STM Hilir di Lubukpakam, Senin (22/4).
Lubukpakam (SIB)
Disebut telah mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), akhirnya Bupati Deliserdang HMA Yusuf Siregar di hari terakhirnya menjabat bisa melantik 89 pejabat mulai dari Camat, Sekretaris, Kabag, Kabid, fungsional termasuk Kepala Puskesmas. Namun untuk dua jabatan eselon II yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencananya Daerah (BPBD) Deliserdang belum diberikan izin.
Kepala BKPSDM Deliserdang, Abduh Rizali Siregar saat diwawancarai menyebut pelantikan terhadap 89 orang ini sudah mendapat izin dari Mendagri. Saat ini tinggal izin untuk pelantikan eselon II hasil lelang jabatan yang belum dipegang. Saat ini anggotanya Kabid, Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Faisal Rahman masih di Jakarta untuk mengupayakan.
"Sudah mendapat izin 89 orang ini untuk dilantik, izin Mendagri kita bawa Jumat yang lalu. Untuk dua jabatan eselon II (PMD dan BPBD) masih diupayakan dan on proses, Faisal masih di sana ini. Sampai kapan pun akan masih ada peluang (disetujui pelantikan eselon II) asal dapat izin menteri," kata Abduh Rizali Siregar.
Menurut dia, Penjabat (Pj) Bupati juga punya kewenangan untuk melantik ke depannya. Kalau sudah ada izin dari Mendagri hasil lelang jabatan untuk jabatan Kadis PMD dan Kepala BPBD bisa dilakukan pelantikan. "Jadi biar jelas. Pj pun bisa (melantik) karena izin diberikan kepada Bupati Deliserdang bukan diberikan kepada seseorang," tutur Abduh.
Saat pelantikan, Bupati menjelaskan pelantikan yang dilakukannya ini merupakan pelantikan yang melalui proses yang sangat panjang. Hal ini lantaran adanya peraturan- peraturan yang mengamanatkan setiap Kepala Daerah yang akan mengakhiri masa jabatan jika ingin melakukan mutasi pengangkatan ASN harus ada izin dari Mendagri.
"Jadi saudara sekalian yang dilantik hari ini, ini adalah pelantikan yang luar biasa karena harus ada izin dari Mendagri dan hari ini hari terakhir bagi saya untuk melaksanakan tugas diberikan izin untuk melantik sampai pukul 00.00 nantinya. Kenapa sampai hari ini Bapak ibu baru dilantik tanya Pak Abduh Kepala BKPSDM saja,"kata Yusuf dalam sambutannya.
Yusuf menerangkan sebenarnya izin untuk pelantikan ini sudah diusulkan beberapa lama. Tetapi karena mungkin di sana-sini pihak Kemendagri ada kegiatan dan lain sebagainya makanya hari Jumat lalu izin resmi dari Mendagri diterima untuk melakukan pelantikan.
Ia menyampaikan agar semua yang dilantik tidak usah palah berpikir macam-macam kenapa begini kenapa begitu (ada yang dipromosikan dan ada didemosi). Disebut semuanya sudah melalui proses dan penilaian.
Dari pelantikan yang dilakukan ini tampak kalau susunan camat dilakukan perombakan. Selain ada yang dirotasi ada juga beberapa camat yang didemosi dan dijadikan kepala bidang. Sementara itu penggantinya beberapa Sekcam dipromosikan menjadi camat.
Adapun beberapa orang yang dilantik itu yakni Ibnu Hajar Camat Pagar Merbau dilantik jadi Camat Tanjung Morawa menggantikan Rio Laka Dewa yang dilantik jadi Camat Lubukpakam.
Sementara Camat Lubukpakam Syahdin Setia Budi Pane dilantik jadi Camat Galang menggantikan posisi Rahmat yang dilantik menjadi Camat Hamparan Perak. Selain itu Camat Labuhan Deli, Dhani Mulyawan dilantik jadi Camat Beringin menggantikan Iskadar Sayuti yang dilantik jadi Kabid di Dinas Perhubungan.
Untuk eselon IV ada juga diketahui Ramot Sipayung dilantik menjadi Kasi Kebersihan di Kantor Camat Bangunpurba. Kemudian Hawardi dilantik menjadi Kasubag Tata Usaha di UPT Dinas Pertanian untuk Kecamatan Delitua Birubiru dan STM Hilir.(**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru