Sabtu, 15 Maret 2025

Dishub Medan Razia Pungli Parkir di Lokasi Parkir Konvensional

Redaksi - Kamis, 18 April 2024 12:53 WIB
332 view
Dishub Medan Razia Pungli Parkir di Lokasi Parkir Konvensional
Foto SIB/ Dok Diskominfo Medan
AMANKAN: Personel Dinas Perhubungan Kota Medan menertibkan jukir yang melakukan pengutipan parkir di lokasi parkir konvensional yang telah digratiskan Pemko, Rabu (17/4) di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. 
Medan (SIB)
Dinas Perhubungan Medan bekerja sama dengan Polrestabes, Rabu (17/4) melakukan razia pengutipan liar (pungli) parkir di lokasi parkir konvensional yang telah digratiskan Pemko Medan. Aksi ini untuk memastikan penerapan pembayaran non tunai di lokasi parkir elektronik.

Penertiban kali ini, Dinas Perhubungan beraksi di dua lokasi, yakni di seputaran Jalan Iskandar Muda dan M.T. Haryono. Di seputaran Jalan Iskandar Muda, tim penertiban melakuan penyisiran di Jalan Wahid Hasyim, Abdullah Lubis, Gajah Mada, dan Sei Batang Hari. Sedangkan di seputaran Jalan M.T. Haryono tim bergerak di Jalan Asia, Sutrisno, Thamrin, Kapten Jumhana, Sutomo, dan Sumatra. Dari dua lokasi tersebut, tim menjaring masing-masing 10 juru parkir liar. Para juru parkir ini memungut parkir secara tunai atau tidak menggunakan alat pembayaran secara elektronik.

Koordinator Lapangan E Parkir Dinas Perhubungan Medan, Y Lasse, saat ditemui di sela-sela kegiatan mengatakan, razia ini dilakukan guna menindaklanjuti kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menggratiskan parkir di lokasi-lokasi parkir konvensional.

“Kita razia juru parkir yang melakukan pemungutan di lokasi-lokasi parkir konvensional,” ucapnya didampingi Kasubnit 1 Patroli Samapta Polrestabes Medan, Ipda Sidik Prasetyo.

Selain itu, tim juga melakukan pengawasan di lokasi-lokasi parkir elekronik guna memastikan pembayaran dilakukan secara non tunai. “Kami lakukan pemeriksaan apakah jukir di parkir elektronik mempunyai peralatan pembayaran elektronik yang baik serta hanya menerima pembayaran secara non tunai.“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembayaran parkir secara tunai,” katanya.

Lasse menegaskan, penertiban ini akan terus berlanjut agar kebijakan Pemko Medan menggratiskan parkir di lokasi-lokasi konvensional dan pemberlakukan parkir elektronik berjalan dengan baik.

Sebagaimana diberitakan, terhitung Selasa (2/4/2024), Pemko Medan secara resmi menggratiskan biaya parkir di seluruh lokasi yang tidak menerapkan sistem elektronik parking (e-parking) atau konvensional (manual). Dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi pembayaran parkir secara uang tunai atau cash. “Kami sudah mempertimbangkan, ternyata uang masyarakat yang masuk dari sektor parkir yang menggunakan sistem manual atau menggunakan uang cash tidak sepenuhnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Mark Carney Dilantik Jadi PM Kanada

Mark Carney Dilantik Jadi PM Kanada

Ottawa (harianSIB.com)Mark Carney resmi menjabat sebagai Perdana Menteri Kanada usai membacakan sumpah jabatan. Carney menjadi suksesor Just