Kamis, 06 Februari 2025

Aksi Damai, Ratusan Warga Pancurbatu Tinggalkan Denpom I/5 Medan

Redaksi - Rabu, 17 April 2024 11:55 WIB
571 view
Aksi Damai, Ratusan Warga Pancurbatu Tinggalkan Denpom I/5 Medan
Foto: Ist/harianSIB.com
Ratusan warga Pancurbatu, Deliserdang, menggelar aksi damai di depan Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan di Jala
Medan (SIB)
Ratusan warga Pancurbatu, Deliserdang, menggelar aksi damai di depan Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan di Jalan Letjen Suprapto, Kota Medan, Selasa (16/4). Aksi tersebut disudahi ketika hujan deras mengguyur ibu kota Sumut menjelang Maghrib.
Rosleni Sembiring, seorang peserta aksi, mengatakan, kedatangan massa untuk mendesak proses hukum kepemilikan senjata api yang melibatkan oknum Kopral N. Menurutnya, sebelumnya senjata api tersebut awalnya dituding milik Edi Suranta Gurusinga yang ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Medan tapi ternyata senjata api jenis pistol Daewoo ternyata merupakan milik Kopral N. "Kami keluarga Edi Suranta Gurusinga mendesak proses hukum itu dilakukan terbuka," ujarnya.
Permintaan lain, sesuai dibacakannya, pihaknya mendesak panglima TNI, KSAD untuk membeir perhatian terhadap kasus yang dialami kerabatnya. Bersamaan dengan itu, lanjutnya, pihaknya minta Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung turun ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam untuk menelisik k emungkinan adanya kejanggalan terhadap kasus yang ditimpakan pada kerabatnya. "Memang, kabarnya, Kopral N sudah ditahan tapi kasusnya bagaimana. Kejelasan ini perlu karena terkait untuk posisi status hukum keluarga kami Edi Suranta Gurusinga," tambahnya.
Hingga massa meninggalkan lokasi, belum ada penjelasan dari pihak Denpom I/5 Medan.
Aksi massa datang dengan puluhan mobil angkutan mini dan mobil pribadi serta pick-up. Mengambil posisi di depan Markas Denpom 1/5 Medan menggunakan alat pengeras suara yang kadang diselingi berjoget ria dengan lagu-lagu etnik. Termasuk goyang "Oke Gas" yang populer. Peserta aksi juga turut membawa spanduk yang bertuliskan 'Mohon kepada Komisi Yudisial Menghukum Mafia Pengadilan'.
Rosleni mengatakan, sebelum aksi di depan Markas Denpom 1/5 Medan pihaknya melakukan hal serupa di sejumlah tempat di Delserdang, termasuk di depan hotel tempat menginap Presiden Joko Widodo saat di Medan. “Kami meminta keadilan pada seorang yang kami nilai selama ini begitu baik kepada masyakarat,” tambahnya sambil menunjuk sejumlah hal positif yang dilakukan Edi Suranta Gurusinga. Mulai dari memberi pupuk untuk tanaman sawit hingga menderma saat warga membutuhkan.
Sebelumnya, Polisi menetapkan Edi Suranta Gurusinga sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api jenis pistol Daewoo. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, penetapan status tersangka terhadap pelaku setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
Pelaku ditangkap oleh petugas gabungan yang melakukan penggrebekan lapak judi di Dusun II Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, pada Rabu (13/3/2024).
Di lokasi petugas awalnya mengamankan sebanyak 21 orang yang berada di kawasan tersebut. Lalu, setelah hasil pemeriksaan dan gelar perkara 20 orang dipulangkan karena tidak terbukti.
Sementara satu pelaku Edi Suranta Gurusinga ditahan karena dugaan kepemilikan senjata api. (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru