Kamis, 19 Desember 2024

Tolak Penggusuran, Seratusan Warga Desa Sampali Demo Kantor PT NDP

Redaksi - Senin, 01 April 2024 17:17 WIB
476 view
Tolak Penggusuran, Seratusan Warga Desa Sampali Demo Kantor PT NDP
(Foto: Dok/SIB/RSD Damanik)
UNJUK RASA: Seratusan warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, berunjuk rasa di Kantor PT NDP di J


Medan (harianSIB.com)

Seratusan warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, berunjuk rasa di Kantor PT Nusa Dua Properti (PT NDP), di Jalan Irian Barat, Percut Sei Tuan, Senin (1/4/2024).

Baca Juga:

Unjuk rasa mereka lakukan lantaran sudah tinggal puluhan tahun di Desa Sampali dan terancam digusur PT NDP, yang merupakan anak perusahaan PTPN II untuk pembangunan proyek perumahan mewah Citraland Deli Megapolitan.

"Kami menggelar aksi damai untuk menyampaikan 6 tuntutan dalam aksi hari ini. Di antaranya negara harus berpihak kepada masyarakat kecil, bukan kepada pemodal atau investor," ujar pimpinan Aksi Gabungan Kelompok Tani Nusantara Ustaz M Darul dalam orasinya.

Baca Juga:

Lanjutnya, pemanfaatan tanah harus sungguh-sungguh membantu usaha menyejahterakan rakyat dalam mewujudkan keadilan sosial. Ustaz Darul menyampaikan PTPN II telah merger di bawah Holding Perkebunan dalam sub holding SupportingCo per 1 Desember 2023, sehingga PT NDP sebagai anak perusahaan PTPN II, menurutnya, tidak mempunyai kewenangan secara yuridis terhadap lahan yang telah diduduki dan telah menjadi perkampungan selama puluhan tahun.

"Kami sebagai Warga Negara Indonesia yang dilindungi konstitusi dan ketentuan undang-undang yang berlaku, juga berhak mendapatkan hak kepemilikan atas lahan sebagaimana telah diamanatkan dalam GBHN ??? MPR No 11/MPR/1983 tentang pelaksanaan landreform," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, tindakan dan perbuatan PT NDP yang melakukan teror dan intimidasi kepada warga Dusun I sampai Dusun 24 Desa Sampali adalah perbuatan melawan hukum.

"Pembayaran kepada masyarakat yang dilakukan PTPN II maupun PT NDP dengan dalih tali asih adalah tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Patut dipertanyakan uang yang digunakan untuk pembayaran tali asih, menggunakan uang siapa, apakah uang PTPN II, uang PT NDP atau uang pengembang. Ini semua harus dijelaskan," sebutnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, massa mendesak agar KPK mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan PTPN II atau PT NDP karena pengambil alihan lahan atau tanah telah melanggar undang- undang "Kami juga meminta kepada para penegak hukum baik Kepolisian dan TNI tidak berpihak kepada pemodal dalam hal ikut serta mengintimidasi atau menakut-nakuti kami masyarakat kecil," pintanya.

Sementara itu, Anggun Rizal Pribadi selaku kuasa hukum dari masyarakat tani menyatakan penggusuran masyarakat yang bermukim di Desa Sampali terkait proyek perumahan mewah Citraland Deli Megapolitan dengan luas sekitar 800 hektar.

"Ini kemungkinan besar 18 dusun akan hilang dari Desa Sampali. Karena Desa Sampali ada 25 dusun, yang sudah tergusur ada dua dusun yaitu Dusun 15 dan Dusun 14," bebernya. Rizal menambahkan, puluhan ribu warga di dusun-dusun berikutnya dari 12 ke 25 kemungkinan besar akan juga habis kena gusur.

"Kalau sekarang sekitar 24 ribu wsrga yang sudah mempunyai rumah di 860 hektar. Ada pesantren, ada masjid, ada sekolah, ada madrasah, ada gereja dan ada panti asuhan serta klinik. Oleh karena itu, kita akan melakukan perlawanan untuk mempertahankan hak kita sebagai Warga Negara Indonesia," katanya.

Ditambahkannya, apabila pihak PT NDP dan PTPN II masih mencoba masuk ke lahan, mereka akan melakukan perlawanan. Usai menyampaikan aspirasinya, massa membubarkan diri dengan tertib. Terlihat di lokasi petugas kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan/Polsek Medan Tembung mengawal unjuk rasa agar berjalan lancar dan kondusif. (**)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru