Sabtu, 15 Maret 2025

Ilham Korban Penipuan Modus Shopee Paylater dengan Kerugian Rp 8,5 Juta Melapor ke Polrestabes Medan

Redaksi - Jumat, 22 Maret 2024 15:18 WIB
404 view
Ilham Korban Penipuan Modus Shopee Paylater dengan Kerugian Rp 8,5 Juta Melapor ke Polrestabes Medan
Foto: Ist/harianSIB.com
llham langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan Nomor: LP/B/871/III/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal
Medan (SIB)
lham (31) warga Jalan Sei Tuntung Baru, Medan menjadi korban penipuan modus Shopee Paylater hingga mengalami kerugian mencapai Rp 8,5 juta. Merasa dirugikan, ia langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan Nomor: LP/B/871/III/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 20 Maret 2024.
Kepada wartawan di Mapolrestabes, Kamis (21/3) siang, Ilham mengungkapkan tindak pidana penipuan yang dialaminya itu berawal ketika dia memesan susu bermerek seharga Rp 750 ribu.
"Saya melakukan pembayaran melalui Shopee Paylater. Dalam proses pengiriman susu, tiba-tiba saya mendapatkan notifikasi adanya pembatalan. Sontak saya kaget dan kemudian mencari kontak kurir Shopee," katanya.
Ia akhirnya mendapat kontak oknum kurir dari browsing lalu menghubunginya. Kurir tersebut menyampaikanbahwa dia membantu proses pembatalan dengan sejumlah syarat yakni meminta korban mentransfer uang lewat virtual account.
"Saat itu saya seperti terhipnotis, sehingga mentransfer sejumlah uang dengan total mencapai Rp 8,5 juta. Sadar dengan kejadian itu saya langsung membuat laporan di Polrestabes Medan.
"Semoga kasus seperti ini cepat terungkap dan sekaligus pelakunya ditangkap. Diduga sudah banyak korban seperti saya. Semoga tidak ada korban lainnya," pungkas Ilham.
Salah seorang petugas SPKT yang tak ingin namanya disebutkan saat dikonfirmasi membenarkan pada Rabu siang korban sudah membuat laporan. Saat ini laporan korban sedang ditangani oleh penyidik.(**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru