Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM mendesak Dirut PT Perkebunan Sumut (PSU) segera membayar gaji ribuan karyawannya yang sudah dua bulan tertunggak sebesar Rp3,7 miliar, karena itu merupakan tanggungjawabnya selaku pimpinan.
"Dirut PT PSU jangan cepat kali menyerah terkait nasib karyawannya, segera bayarkan gajinya. Soal darimana dananya, Dirut sebenarnya sangat faham dan tidak perlu diajari ikan berenang," tandas Viktor Silaen kepada wartawan, Minggu (17/3), melalui telepon di Medan menanggapi unjuk rasa karyawan PT PSU ke kantor Gubernur Sumut menuntut pembayaran gajinya yang tertunggak selama dua bulan.
Viktor bahkan menyesalkan sikap Dirut PT PSU yang terkesan sangat gampang "angkat tangan" alias mengaku tak mampu lagi membayar, dengan alasan melunasi utang cicilannya Rp 200 miliar ke Bank Mandiri. Padahal, ketika diangkat menjadi Dirut, sudah menyatakan kesiapannya untuk memajukan perusahaan daerah tersebut.
Perlu digaris-bawahi, tandas anggota dewan Dapil Tapanuli ini, gaji merupakan hak karyawan yang harus segera dibayarkan, siapapun tidak berhak menahan-nahannya, sebab mereka juga sangat butuh untuk memenuhi kebutuhan hidupnya bersama keluarganya.
"Jangan biarkan para karyawan dan keluarganya terancam kelaparan, akibat kelalaian manajemen PT PSU. Pj Gubernur Sumut perlu segera bersikap tegas dengan memerintahkan Dirut PT PSU mencari solusinya. Tidak baik dibiarkan para karyawan terlunta-lunta menunggu gaji dua bulan yang belum tau kepastiannya," tegas Viktor.
Di samping itu, politisi vokal ini juga mendesak Pemprov Sumut melakukan audit total terhadap keuangan PT PSU, karena ditengarai ada dugaan penyalahgunaan keuangan di perusahaan dimaksud.
"Seluruh keuangan dan asset perusahaan harus diaudit total, karena tidak mungkin perusahaan sebesar PT PSU yang sudah memiliki Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan ribuan hektar areal perkebunan sawit tidak mampu membayar gaji karyawannya," tegas Viktor.
Anggota Komisi D ini menduga manajemen PT PSU dalam mengelola perusahaan tidak beres alias amburadul, sehingga tidak mampu membayar gaji karyawannya. Ini perlu ditelusuri, guna mencari akar masalahnya, kenapa sampai mengalami kerugian sangat besar. Padahal sudah berulang-kali mendapat suntikan dana dari APBD Sumut melalui penyertaan modal.
Benahi
Sementara itu, Pj Gubernur Sumut Hassanudin mengatakan, PT PSU harus dievaluasi baik produksi buah tandan segar dari ratusan hektar sawit yang berada di Tanjung Kasau Kabupaten Batubara dan Kabupaten Madina, guna penyelamatan asset perkebunan milik Pemprov Sumut tersebut.
"Untuk suntikan dana segar atau penyertaan modal ke PT PSU, tidak ada karena dana APBD Sumut terbatas dan dana penyertaan modal harus jelas bukan untuk membayar gaji karyawan," ujar Hassanudin kepada wartawan baru-baru ini.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda Provsu Poppy Marulita Hutagalung mengatakan, Pemprov Sumut bukan tidak peduli dengan nasib ribuan karyawan PT PSU tapi langkah Pemprov saat ini untuk membenahi hasil produk PT PSU.
"Pemprov Sumut saat ini berkomitmen untuk memperbaiki kondisi PT PSU yang terlilit utang dan tunggakan gaji pegawai yang belum dibayarkan," katanya sembari menambahkan, PT PSU dan Pemprov Sumut akan terus berusaha mencari solusi membayar gaji karyawan yang tertunggak.(**)