Selasa, 04 Februari 2025

Pemkab Deliserdang Belum Sidak Makanan dan Minuman Kadaluarsa Bersama BBPOM

Redaksi - Jumat, 15 Maret 2024 13:56 WIB
218 view
Pemkab Deliserdang Belum Sidak Makanan dan Minuman Kadaluarsa Bersama BBPOM
(Suara Pembaruan / Joanito De Saojoao)
Petugas gabungan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Supermarket Giant di Jl Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (1
Lubukpakam (SIB)
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Setdakab Deliserdang, Era Permata Sari menggemukan bahwa pihak Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) belum pernah datang melakukan sidak ke swalayan atau pasar jelang dan sedang bulan puasa (Ramadan). Namun ia tidak mengetahui apabila pihak BBPOM berjalan sendiri sesuai tugas untuk melakukan sidak menemukan makanan dan minuman kadaluarsa.
"Belum pernah datang BBPOM sidak secara resmi kerjasama dengan Pemkab Deliserdang sebelum puasa (bulan Ramadan) atau sudah puasa ini. Biasanya kalau mau sidak kami ajukan surat kerjasama dulu. Kalau bergerak sendiri (BBPOM) sesuai tugasnya mungkin sudah melakukan tanpa kami ketahui," kata Era kepada SIB di Lubukpakam, Kamis (14/3).
Menurut dia, sebelum Ramadan pihaknya bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Deliserdang yang sudah turun sidak ke pasar. Sidak yang mereka lakukan untuk memantau langsung harga beras, cabai merah, bawang dan yang lain melambung tinggi.
"Kami dari TPID sudah turun ke pasar untuk sidak. Harga yang melonjak tinggi jadi perhatian kami seperti beras, cabai, bawang merah dan yang lain. Jadi kami tidak ada temukan barang kadaluwarsa, sebab itu tugasnya pihak BBPOM," terang mantan Kabag Hukum Setdakab Deliserdang itu.
Dijelaskan, biasanya BBPOM itu sidak seminggu jelang hari raya Idul Fitri. Namun terlebih dahulu Pemkab Deliserdang mengajukan surat resmi untuk kerjasama.
"Kalau namanya kerjasama biasanya kita surati dulu secara resmi. Ya kalau mereka yang gerak sendiri ya itu tugas mereka tanpa ada pemberitahuan ke Pemkab Deliserdang, untuk mengawasi barang-barang. Tapi kalau kita Deliserdang biasanya sidak bersama BBPOM itu seminggu jelang Idul Fitri. Yang menentukan obat, makanan dan minuman itu kadaluarsa yaitu khusus pihak BBPOM," terang Era.
Ditambahkan, pihak BBPOM berkantor di Medan. Disebut perwakilan BBPOM tidak ada di Kabupaten Deliserdang.
"Jadi kantornya BBPOM itu di Medan, tidak ada perwakilan di Deliserdang. Namun bila mereka sidak sendiri tanpa pemberitahuan ke Pemkab Deliserdang ke swalayan atau pasar lain itu wewenang dan tugas mereka. Hal ini tidak ada kita ketahui apabila mereka sidak secara instansi mereka turun ke swalayan atau pasar," tandas Era Permata Sari.(**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru