Kamis, 19 Desember 2024
Penyelesaian Lahan Eks HGU PTPN 2 Belum Jelas Sampai Sekarang

AHY Ditunggu Kinerja Nyatanya Memberantas Mafia Tanah di Sumut

Redaksi - Sabtu, 02 Maret 2024 17:30 WIB
317 view
AHY Ditunggu Kinerja Nyatanya Memberantas Mafia Tanah di Sumut
Antara
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),  Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Medan (SIB)
Komitmen pemerintah yang dinyatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terus memberantas mafia tanah, sangat ditunggu msyarakat wujud nyatanya, terutama di Sumut.
Sebab, sampai saat ini masih banyak lahan di Sumut belum juga jelas keberadaannya, seperti eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 2, eks hutan dan lainnya, yang sangat mungkin menjadi 'mainan' bagi mafia tanah.
"Pada tahun 2002, lahan eks HGU PTPN 2 di Sumut ini sudah dipetakan tim yang dibentuk, tapi ssmpai sekarang hasil pemetaan yang mencapi 900 itu tak juga kunjung jelas penyelesaiannya. Demikian juga masalah lahan eks hutan lainnya di daerah ini. AHY selaku Menteri ATR/BPN yang muda, cerdas dan energik dalam hal ini sangat ditunggu kinerjanya. Waktu 9 bulan sisa masa jabatan pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua, dinilai masih sangat cukup untuk menunjukkan kinerja penyelesaian masalah lahan eks HGU PTPN 2, eks hutan dan lahan bermasalah lainnya di daeran ini," kata tokoh masyarakat Sumut Oloan Simbolon ST kepada SIB di Medan, Kamis (29/2).
Artinya, kata Oloan yang mantan anggota DPRD Sumut ini, AHY selaku Menteri ATR/BPN yang baru harus dapat membuktikan buah dari ucapannya secara nyata di tengah-tengah nasyarakat. "Misalnya, soal lahan eks HGU PTPN 2 ini, sudah bagaimana sebenarnya sekarang keberadaannya. Apakah masih jelas pemetaan yang dilakukan tim pada tahun 2002 lalu? Ada tidak sudah dilakukan tindaklanjut nyata terhadap penetaan itu selama ini? Ada tidak di sana terlibat mafia tanah? Lalu siapa sebenarnya yang disebut mafia tanah itu? Jangan-jangan yang disebut mafia tanah itu justru melibatkan aparat pemerintah pula.
"Kejelasan dari semua ini yang ditunggu masyarakat sekarang ini. Tidak hanya sekadar pernyataan seperti yang sudah banyak didengar masyarakat selama ini," kata Oloan.
Hal senada juga dikatakan Kordinator Pusat Monitoring Politik Hukum Indonedia (PMPHI) Sumut, Drs Gandi Parapat ketika dihubungi secara terpisah.
Katanya, AHY yang selama ini dikenal vokal memberikan kritik ketika berada di luar penerintahan Presiden Jokowi, harus dapat membuktikan ucapannya, komit dan tegas memberantas mafia tanah setelah dia berada di dalam penerintah.
"Yang sangat berpeluang menjadi tempat mafia tanah bermain adalah lahan eks HGU dan eks hutan serta yang lainnya. Di Sumut, itu kebetulan ada dan sangat ditunggu masyarakat tindak nyata penyelesaiannya. AHY selaku Menteri ATR/BPN yang baru dalam hal ini perlu segera membuktikan kinerjanya," kata Gandi Parapat.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk terus memberantas mafia tanah.
"Kami ingin meyakinkan tidak ada siapa pun yang melawan hukum di negeri kita, termasuk para mafia tanah. Kita pastikan kalau ada masyarakat apalagi masyarakat kecil yang dizalimi, yang akhirnya dibikin susah oleh para mafia tanah, ini kita akan bela habis dan tentunya kita akan berantas mafia tanah ini, kita harus tegas," ujar dia dalam siaran pers, ditulis Kamis (29/2/2024).
Selain kepada masyarakat, pemberian kepastian hukum hak atas tanah juga dilakukan demi menarik minat para pelaku usaha untuk menanamkan modalnya. Hal itu bermanfaat menurut Menteri ATR/Kepala BPN karena dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
"Kita berharap kehadiran Kementerian ATR/BPN ini ya benar-benar bisa memberikan jaminan kepastian hukum," ujarnya. (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru