Kamis, 17 April 2025

Uang Makan dan Gaji Tenaga Outsourcing Perumda Tirtanadi Disatukan

Redaksi - Kamis, 29 Februari 2024 12:50 WIB
352 view
Uang Makan dan Gaji Tenaga Outsourcing Perumda Tirtanadi Disatukan
Foto: Freepik
Ilustrasi 
Medan (SIB)
Perumda Tirtanadi Sumatera Utara menyebutkan, uang makan tenaga outsourcing perusahaan BUMD ini, pembayarannya disatukan dengan gaji tiap bulannya.

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Perumda Tirtanadi Aruna Irani kepada wartawan, Selasa (27/2). Ia didampingi Kepala Sekretaris Perusahaan Tengku Diky Anggara.

Aruna danTengku Dicky menjelaskan untuk tahun 2024 keseluruhan tenaga outsourcing menerima uang makan disatukan kedalam gaji yang dibayarkan tanggal 25 tiap bulannya.

"Seluruh Tenaga Kerja Alih Daya (TKAD) atau tenaga outsourcing uang makan mereka diberikan bersamaan dengan pemberian gaji," kata Aruna.

Aruna tidak sependapat adanya informasi Perumda Tirtanadi menyetop uang makan. Hal ini adalah hoax tidak benar, karena uang makan tersebut pembayarannya disatukan dengan gaji untuk seluruh tenaga outsoucing di Perumda Tirtanadi. Hal ini juga sudah disosialisasikan vendor kepada seluruh tenaga outsourcing.

Salah seorang tenaga outsourcing Mhd Mujur Siregar mengatakan, uang makan tidak dihentikan, masih diberikan dan sekarang ini pemberiaannya disatukan dengan gaji kalo sebelumnya pemberian uang makan tersendiri kami sangat bersyukur masih diberikan uang makan," ujar Mhd Mujur.

Di kesempatan itu ,Tengku Dicky berharap kepada seluruh tenaga outsourcing jika mengalami hal-hal yang kurang jelas dapat langsung menanyakannya ke vendor masing-masing atau dapat berkoordinasi dengan Divisi SDM.(**)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru