Selasa, 03 Desember 2024

Polda Sumut Sudah Amankan Alat Berat Perambah Hutan Mangrove di Langkat

Redaksi - Rabu, 28 Februari 2024 17:34 WIB
370 view
Polda Sumut Sudah Amankan Alat Berat Perambah Hutan Mangrove di Langkat
Foto: SIB/Arthur Simanjuntak
DIAMANKAN: Alat berat ekscapator berhasil diamankan Polda Sumut berada di wilayah hukum Polres Langkat.
Langkat (SIB)
Dugaan perambahan kawasan hutan mangrove (bakau) di Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, masih menjadi bincangan publik.
Pasalnya, satu unit alat berat (eskavator) yang disebut-sebut diamankan pihak Kepolisian dari Polda Sumut dari lokasi kawasan hutan bakau, kemudian dititipkan di wilayah hukum Polres Langkat, tepatnya di tempat penyimpanan peralatan Dinas PUPR Langkat, hingga kini belum ada oknum dinyatakan terlibat dalam kegiatan tersebut.
Menanggapi hal itu Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi wartawan melalui telfon mengungkapkan bahwa yang menangani dari Polda, bukan Polres.
"Saya tidak tahu soal itu. Mungkin bisa konfirmasi langsung ke penyidik di Polda," ucap AKP Dedi, melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/2/2024) .
Saat ditanyai terkait siapa nama oknum pihak Polda Sumut yang menitipkan eskavator di wilkum Polres Langkat ?
"Krimsus Polda. Kalau subditnya saya tidak hapal, kalau terkait penitipan mungkin untuk menghemat oprasional. Lebih jelasnya bisa konfirmasi ke Krimsus Polda," kata AKP Dedi Mirza kepada wartawan.
Turun ke lokasi dengan tim dari Polda Sumut dan Unit Tipidter Polres Langkat, pada Selasa kemarin," ungkap Elvin Situngkir, Kepala UPT KPH Wilayah l Stabat kepada wartawan, Rabu ( 7/2/2024).
Saat ditanya kembali terkait status lahan mangrove tersebut, masuk di jalur hijau atau bukan, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Stabat mengungkapkan, belum dapat data terbaru dari tim arsis.
Disinggung terkait lokasi dugaan perambahan dan perusakan mangrove (bakau) di Desa Kwala Langkat yang tidak jauh dari bibir pantai, Kepala KPH Stabat membenarkan hal itu.
"Iya, betul..betul..! Saya lagi masih acara penanam, takutnya terganggu," ucap Elvin, dengan terburu-buru mematikan telepon selurlenya.
Tepisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi belum memberikan keterangan terkait informasi adanya tim dari Polda Sumut yang turun ke lokasi lahan mangrove di Desa Kwala Langkat.
Puluhan hektar lahan yang diduga masuk hutan kawasan mangrove (bakau) yang berlokasi di Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat dirambah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Informasi yang dihimpun wartawan, puluhan hektar lahan tersebut diduga dirusak dan di jualbelikan ke pihak pengusaha oleh oknum warga sekitar, dan terindikasi keterlibatan oknum Kepala Desa Kwala Langkat, yang disebut-sebut akan ditanami kelapa sawit.
Salah seorang warga, Sarkawi yang domisili di Desa Kwala Langkat saat ditemui wartawan mengatakan, bahwa dirinya mengetahui kedatangan tim media pihak Polisi Kehutanan, Senin (6/2/2023).
Ketika itu kami sudah tau ada yang mau datang ke sini, yaitu dari Polres Langkat, Polisi Kehutanan dan kepala desa juga mau datang,” ujar Sarkawi saat ditanyakan status lahan rumahnya, sembari mengatakan pemilik lahan yang saat ini dikerjakan bernama Salmon Sembiring.
Hal ini diperkuat keterangan Pardi (59), salah seorang warga Kecamatan Hinai yang disebut -sebut oknum yang bertugas mengukur lahan di lokasi tersebut.
“Simon yang menjualbelikan lahan kepada BS warga Binjai,” ujar Sarkawi dan Pardi.Oknum diduga pembeli lahan dari Simon Sembiring berinisial BS, warga dari Binjai.
“Saya hanya makan gaji. Kalau ikut ngukur dibayar Rp 200 ribu. Penanggun gjawab lahan si Salmon Sembiring. Salmon yang jual lahan ke BS,” tutur Pardi.
Sementara itu, Ilham salah seorang warga Desa Kwala Langkat, mengatakan, bahwa dirinya sejak awal sudah tidak setuju dengan perusakan lahan mangrove (bakau).
“Selain ilegal, di sekitar lahan mangrove ada tambak udang yang dikelola masyarakat dengan nama kelompok 20,” ujar Ilham.
Pantauan wartawan di lokasi lahan terlihat tanaman pohon bakau, serta alat berat (eskavator) yang sebelumnya melakukan aktivitas di lahan tersebut terhenti, dan eskavator terkesan disembunyikan di lokasi.
Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi sangat mengapresiasi kinerja awak tim media yang menyampaikan informasi terkait perambahan lahan mangrove.(**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru