Kamis, 13 Maret 2025
Kasus Korupsi Pembangunan IPAL

Terdakwa, Mantan Kadis LHK Sumut Disidangkan di PN Medan

Redaksi - Selasa, 27 Februari 2024 17:30 WIB
634 view
Terdakwa, Mantan Kadis LHK Sumut Disidangkan di PN Medan
(Dok Kejati Sumut)
Mantan Kadis LHK Sumut, Binsar Situmorang (tiga dari kiri) ditahan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan karena menjadi tersangka kasus korupsi. pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Kota Padangsidempuan. 
Medan (SIB)
Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (26/2) menggelar sidang kasus tindak pidana korupsi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan menghadirkan terdakwa Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara, Binsar Situmorang dan saksi Johanes selaku Pengawas/ Konsultan dan Subandi selaku penyedia atau kontraktor.
Persidangan tersebut untuk mendengarkan keterangan dari ketiga saksi tersebut.
Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan kepada terdakwa Binsar Situmorang selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proses awal rencana pembangunan IPAL dan perpindahan lokasinya, serta peran terdakwa selama proses pembangunan proyek pembangunan tersebut hingga serah terima pembangunan IPAL senilai Rp 1,2 miliar tersebut.
Sementara kepada terdakwa Johanes, jaksa menanyakan sejauh mana tugasnya dalam mengawasi pekerjaan proyek tersebut, serta laporan pekerjaan, apakah secara mingguan atau bulanan apakah dibuat secara tertulis atas sekedar lisan dan berapa kali turun ke lapangan melihat progres pekerjaan.
Kepada terdakwa Subandi selaku pekerja/ kontraktor, ditanyakan proses pembangunan IPAL dan dijawab terdakwa ia melakukan itu berdasarkan pengalaman, karena pernah mengerjakan pembangunan IPAL di tempat lain, dan ia juga yang memindahkan titik lokasi pembangunan IPAL karena rawan rubuh, sebab tanah tersebut lembek.
Seperti diketahui, kasus tersebut terjadi saat proses proyek Pembangunan IPAL di Kota Padangsidimpuan tahun 2020 di Sekolah Islam Terpadu Darul Hasan yang diperkirakan negara mengalami kerugian sebesar Rp 540.601.214. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru