Senin, 23 Desember 2024
Sosialisasikan Perda Sistem Kesehatan

Paul Simanjuntak Ingatkan Kepling Jangan Tetapkan Data Warga Miskin di Warung Kopi

Redaksi - Senin, 12 Februari 2024 18:38 WIB
329 view
Paul Simanjuntak Ingatkan Kepling Jangan Tetapkan Data Warga Miskin di Warung Kopi
Foto: Ist/harianSIB.com
Anggota DPRD Medan, Paul Mei Simanjuntak
Medan (SIB)
Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH menghimbau para Kepling agar jangan menentukan warga kurang mampu penerima bantuan pemerintah hanya di warung kopi. Atau menetapkan penerima bantuan hanya dari keluarga Kepling saja, sehingga orang lain yang membutuhkan tidak pernah masuk dalam daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Penegasan itu dikatakan politisi PDI Perjuangan ini ketika melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2012, tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (4/2) di Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantam Kecamatan Medan Tembung.
Persoalan bantuan sosial dari pemerintah kata Paul kerap dikeluhkan masyarakat di saat sosialisasi perda maupun reses. Termasuk keluhan R br Nainggolan yang hadir pada kegiatan bulanan anggota dewan tersebut.
R br Tambunan mengatakan, Kepling di tempat dia tinggal tidak terbuka ketika ada bantuan untuk keluarga miskin. Pembagiannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan yang mendapat hanya dari keluarga Kepling. Dia memohon kepada Paul agar Kepling seperti itu dilaporkan kepada camat agar diberi teguran keras.
Paul Simanjuntakpun mengatakan akan menyampaikan keluhan warga kepada camat. Namun anggota Komisi 4 ini mengakui masih ada kepling yang baik dan jujur, tapi yang nakal juga ada. Sehingga dia menghimbau kepada camat memantau kinerja keplingnya dalam hal mendata orang yang layak mendapat bantuan sosial.
Paul juga mengungkapkan agar masyarakat memanfaatkan program UHC (Universal Health Coverage) atau Jaminan Kesehatan Medan Berkah.
Pemko Medan sudah mengucurkan anggaran Rp 200 miliar untuk mengcover layanan kesehatan untuk warga Kota Medan cukup dengan KTP dan KK Kota Medan. Jika ada BPJS Mandiri warga yang menunggak pembayarannya, UHC adalah solusinya. Jika penyakitnya perlu dirujuk, maka Puskemas akan merujuknya.
Pada kesempatan tersebut, warga mempertanyakan, apakah program UHC ini bisa berlangsung selamanya di Kota Medan. Atau hanya sampai pada masa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution. dr Lina Sari Lubis, Kepala Puskesmas Mandala mengatakan program UHC adalah visi-misi Wali Kota Bobby Nasution ketika masih calon wali kota dan diwujudkan setelah memimpin.
"Persoalan apakah itu bisa berlanjut di masa akan datang tergantung anggota dewannya mendatang, karena anggota dewan yang menentukan anggaran," ungkapnya.
Paul Simanjuntak menegaskan akan ikut berjuang mempertahankan UHC tetap dianggarkan di APBD. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru