Sabtu, 05 April 2025

Hari Ini, Bawaslu Deliserdang Bersama Pemerintah Bersihkan APK

Redaksi - Minggu, 11 Februari 2024 20:03 WIB
295 view
Hari Ini, Bawaslu Deliserdang Bersama Pemerintah Bersihkan APK
(Foto:SIB/Lisbon Situmorang)
FOTO BERSAMA : Asisten Pemerintahan Dr Drs Citra Effendi Capah bersama Komisioner Bawaslu Deliserdang berfose dengan stakeholder terkait, usai rakor penertiban APK, Sabtu (10/2) di Batangkuis. 
Batangkuis (SIB)
Memasuki masa tenang, Bawaslu Deliserdang bersama Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian sebagai pengamanan, akan membersihkan APK (Alat Peraga Kampanye) yang terpasang di sepanjang Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) Deliserdang, dimulai hari ini, Minggu (11/2) pukul 00.01 WIB.
Hal itu disepakati setelah Bawaslu Deliserdang mengelar Rakor (Rapat Kordinasi) bersama Stakeholder dalam rangka persiapan penertiban APK dan pengawasan masa tenang, serta pengawasan pemungutan suara Pemilu 2024, di Wing hotel, Sabtu (10/2), di Batangkuis Kabupaten Deliserdang.
Usai rakor, Ketua Bawaslu Deliserdang Febriyandi Ginting bersama Sartua Tjarda AY Situmorang selaku Divisi Penanganan Pelanggaran, mengatakan pihaknya bersama stakeholder terkait dan Partai Politik peserta Pemilu, akan membersihkan APK dimulai di sepanjang pinggir Jalinsum Deliserdang.
Mengingat banyaknya APK yang harus dibersihkan, pihaknya sudah mengintruksikan kepada Panwascam (Panwaslu Tingkat Kecamatan) hingga PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa), untuk berkordinasi dengan Pemerintah setempat untuk membersihkan APK, dimulai hari ini, Minggu (11/2), di berbagai tempat.
Pada rakor itu, Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar pada sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr Drs Citra Effendi Capah MSP, mengatakan Pemkab Deliserdang mendukung atas pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden, yang akan dilaksanakan, Rabu 14 Februari 2024.
Guna menyukseskan pesta demokrasi itu, melalui masa tenang yang dimulai hari ini, Minggu (11/2) akan dilakukan penertiban alat peraga kampanye. Dengan itu, Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa bersama Bawaslu beserta instansi lainnya akan melaksanakan penertiban APK tersebut. (**).


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru