Selasa, 04 Februari 2025

Aliansi Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi di Mapolrestabes Medan

Redaksi - Sabtu, 03 Februari 2024 18:37 WIB
366 view
Aliansi Mahasiswa Bersatu Gelar Aksi di Mapolrestabes Medan
(Foto SIB/Roy Damanik)
GELAR AKSI: Puluhan massa Aliansi Mahasiswa Bersatu menggelar aksi di depan Mapolrestabes Medan, Jumat (2/2).
Medan (SIB)
Puluhan massa Aliansi Mahasiswa Bersatu menggelar aksi di depan Mapolrestabes Medan, Jumat (2/2). Salah satu tuntutannya, meminta Polrestabes Medan segera menindaklanjuti pengaduan terkait oknum Caleg DPRD Kota Medan, ERN karena dianggap melakukan tindak pidana dan melawan Undang-Undang (UU) Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945 tentang kebebasan berpendapat.
Koordinator aksi, Paskawan Gultom dalam orasinya mengatakan, kasus perusakan toa yang diduga dilakukan oleh ERN terjadi pada, 13 Desember 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu Aliansi Mahasiswa Unika menggelar Aksi Mimbar Bebas. Pimpinan aksi memegang toa dan menyampaikan agar massa berkumpul. Saat aksi berlangsung, ERN datang menghampiri Pimpinan Aksi sambil membubarkan massa sambil merampas toa.
Tak sampai di situ saja, ERN juga mendorong Pimpinan Aksi. Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Medan dengan Nomor: STPL/B/4281/XII/2023/SPKT RESTABES MEDAN dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung seperti video, foto dan pelantang suara yang dirusak terlapor. Pada 19 Januari pelapor dipanggil ke Mapolrestabes Medan perihal undangan wawancara. Namun, sampai saat ini kasus tersebut tidak ada kejelasan dan tidak ada proses yang signifikan.
"Oleh karena itu, kami juga meminta Walikota Medan agar memberikan dukungan, dorongan dan atensi kepada kami agar ikut memberikan peringatan atas wewenang yang dia punya kepada instansi-instansi terkait terhadap salah satu oknum masyarakat yang melakukan tindak premanisme. Meminta kepada DPRD Kota Medan selaku lembaga legislatif agar memberikan dukungan, dorongan dan atensi untuk menekan instansi terkait agar ikut juga menyampaikan aspirasi terkait tindakan premanisme," harap Paskawan Gultom.(**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru