Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut bersama Dinas Perhubungan Medan dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pool angkutan umum, di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Rabu (24/1/2024) siang.
Sidang dipimpin Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto bersama kepala dinas terkait.
Dari hasil sidak ditemukan sejumlah pool angkutan umum penumpang yang tidak memiliki izin dan sudah mati.
Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto menuturkan, sidak dilakukan untuk membantu dinas terkait untuk mengambil sikap terhadap pelanggaran yang dilakukan tempat penyimpanan dan pemeliharaan bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan.
"Kita mendorong Pemko Medan untuk mengambil langkah penertiban terhadap tempat penyimpanan dan pemeliharaan angkutan umum yang tidak memiliki izin atau izin yang sudah mati," kata Muji di lokasi penertiban.
Menurut dia, penertiban dan penindakan sangat perlu dilakukan untuk menambah kas pendapatan Kota Medan.
Dia mengaku, bersama-sama forum lalu lintas terbatas dan angkutan jalan melakukan sidak. Pihaknya mendapati beberapa tempat penyimpanan dan pemeliharaan kendaraan yang izinnya bermasalah.
"Beberapa yang sudah kita cek, ada yang izinnya sudah mati dan ada yang tidak miliki izin," ujarnya.
Dia menyebut, temuan tersebut akan ditindaklanjuti dinas terkait di Pemko Medan.
"Tentunya akan ditertibkan. Koordinasi dengan dinas terkait di Pemko Medan," katanya.
Menjawab wartawan, dia mengatakan dalam sidak ini pihaknya juga melakukan tilang terhadap pengendara yang masih membandel, menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.
"Sudah diberikan peringatan dan teguran, masih ada yang melanggar," sebutnya.
Dalam sidak itu, rombongan mendatangi sejumlah pool bus angkutan umum di antaranya KUPJ Tour Jalan Sisingamangara Raja, Amplas. Petugas sempat menanyakan tentang izin usaha terkait penyimpanan dan perbaikan bus tersebut.
Kemudian, pool Bus Bintang Utara. Di tempat itu, petugas empat menilang bus yang kedapatan berhenti di Jalan Sisingamangaraja.
Sidak dilanjutkan ke pool Bus PT Rapi. Petugas gabungan memasuki kantor pool bus dan menanyakan izin terkait usaha pengangkutan umum tersebut. (*)