Kamis, 26 Desember 2024

Kepala BKD Sumut: Pemprov Masih Menyusun Kuota Formasi Kebutuhan PPPK 2024

Redaksi - Rabu, 24 Januari 2024 17:34 WIB
528 view
Kepala BKD Sumut: Pemprov Masih Menyusun Kuota Formasi Kebutuhan PPPK 2024
Foto: Ist/harianSIB.com
Safaruddin 
Medan (SIB)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih menyusun kuota formasi untuk kebutuhan rekrutmen calon aparatur sipil negara dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun anggaran 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Setdaprovsu Safaruddin mengatakan, sejauh ini pihaknya sedang melakukan pendataan ihwal kebutuhan untuk kedua formasi tersebut."Belum, kita masih melakukan inventarisasi dinas tentang kebutuhan PNS di masing-masing SKPD," katanya menjawab wartawan, Selasa (23/1).

Seperti diketahui Pemerintah Pusat telah memprogramkan rekrutmen 2,3 juta CASN dan PPPK se-Indonesia pada tahun 2024. Tentunya usulan kebutuhan formasi untuk itu harus terlebih dahulu disampaikan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Sebab pemerintahan di tingkat I maupun II yang paling tahu kebutuhan organisasinya."Limitnya kan sampai 31 Januari 2024. Nantinya di tanggal 30 Januari (paling lama) sudah final," katanya.

Namun Safaruddin sekali lagi menekankan, sepertinya rekrutmen CASN akan lebih banyak formasinya ketimbang PPPK. Hal itu mempertimbangkan aspek kemampuan keuangan daerah.

Disinggung lagi prediksi kebutuhan formasi untuk CASN nantinya, ia mengatakan tidak berkompeten untuk menyampaikan. "Belum boleh saya bicara, itu wewenang komandan, bos (Pj Gubsu), bos yang punya otoritas," ujarnya.

Ia hanya bisa menjelaskan prosedur dalam rekrutmen CASN dan calon PPPK tersebut. Pertama, pihaknya akan mengajukan formasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai dengan kebutuhan di lingkungan Pemprov Sumut. "Bagaimana juknis atau petunjuk teknis selanjutnya kita tidak tahu, kita menunggu juknis selanjutnya dari BKN," tutupnya. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru