Minggu, 23 Februari 2025

Gunakan Knalpot Brong dan Tanpa Plat saat Kampanye, Akan Ditindak Tegas

Redaksi - Selasa, 23 Januari 2024 20:34 WIB
288 view
Gunakan Knalpot Brong dan Tanpa Plat saat Kampanye, Akan Ditindak Tegas
Foto: Ist/harianSIB.com
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

Polda Sumut akan bertindak tegas terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan kenalpot brong dan tanpa plat saat kegiatan kampanye.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengantisipasi masa kampanye.

"Pihaknya tidak akan memberikan toleransi karena knalpot brong yang jelas menyalahi. Kita akan tindak tegas dan itu dilarang," ujar Hadi, Selasa (23/1/2024).

Lanjutnya lagi, dilarang bagi siapapun yang melakukan kampanye tidak menggunakan helm.

"Kita akan tindak tegas," pungkas Hadi. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru