Senin, 23 Desember 2024

Pojok Pemilu, Gakumdu Sergai Diskusi Pemilu Damai Bersama Insan Pers

Redaksi - Selasa, 23 Januari 2024 17:59 WIB
182 view
Pojok Pemilu, Gakumdu Sergai Diskusi Pemilu Damai Bersama Insan Pers
Foto: harianSIB. com/Rimpun H Sihombing
SAMPAIKAN : Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Kajari May Hardie Indra Putra dan Ketua Bawaslu Ewin Syahputra Saragih menyampaikan penjelasan saat Gakumdu Sergai menggelar Pojok Pemilu diskusi Pemilu damai bersama insan pers, Sen
Sergai (SIB)
Pojok Pemilu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menggelar diskusi bertajuk Pemilu Damai, Sergai Damai bersama insan pers, di Lapangan Tembak Tantya Sudhirajati Polres Sergai seperti dilansir dari harianSIB.com, Senin (22/1) sore.

Kegiatan dihadiri Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta bersama Kajari May Hardie Indra Putra SH MH, dan Ketua Bawaslu Sergai Ewin Syahputra Saragih, serta diikuti puluhan insan pers, diantaranya Ketua PWI Sergai Edi Sahputra dan Sekretaris Darmawan, Kasat Reskrim AKP JH Panjaitan dan Kasat Intelkam AKP Siswoyo beserta jajaran, Kasi Inteli Kejari Sergai Romel Tarigan beserta jajaran, serta jajaran Bawaslu Sergai.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta saat membuka kegiatan mengatakan pojok Pemilu diskusi ini dilaksanakan guna mewujudkan Pemilu damai di Kabupaten Sergai, sehingga Kamtibmas di Kabupaten Sergai tetap aman dan kondusif damai."Tujuan pojok Pemilu ini sebagai sarana untuk membangun komunikasi. Tentunya ini positif, kita bisa berbincang-bincang dan berdikusi sehingga apa yang diingin tahu kita bisa publis ke masyarakat," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, ini juga bisa menambah moril bagi Gakumdu, karena mendapat suport dari semua pihak. "Saling mengawasi itu enak, kita lebih leluasa karena banyak yang menjaga kita, dari publik, instansi, dari penyelenggara, dan sebagainya. Tentunya, hal-hal seperti inilah yang terus kita jaga di Sergai ini bagaimana Kamtibmas tetap terjaga. Karena apapun kegiatannya, Kamtibmas yang aman dan kondusif menjadi poin penting untuk memajukan suatu wilayah," jelasnya.

Orang nomor satu di Polres Sergai ini juga meminta kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu terkait pengawasan-pengawasan agar dipubilkasikan sehingga informasi tersebut tersampaikan kepada masyarakat.

Kajari Sergai, May Hardie Indra Putra menyampaikan, Gakumdu tidak terlepas dari ketentuan aturan, sehingga terukur, terarah, dan apa yang menjadi tujuan bisa tercapai.

Ia menyebut dalam menjalankan tugas, Gakumdu tidak keluar dari undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur penyelenggaraan Pemilu, pelaksanaan Pemilu, pelanggaran Pemilu, serta tindak pidana Pemilu," sebutnya."
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sergai, Ewin Syahputra Saragih menyampaikan, Sentra Gakumdu terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Ia menyebut, Sentra Gakumdu menangani dugaan pelanggaran Pemilu, baik dari temuan Bawaslu sendiri, dan dari laporan masyarakat, teemasuk dari insan media."Sejauh ini, tahapan-tahapan Pemilu di Kabupaten Sergai masih relatif aman dan kondusif. Memang, minggu-terakhir banyak lapiran dari masyarakat maupun dari teman-teman media, langsung kami respon. Dimana lokus atau lokasi kejadiannya, langsung kami perintahkan Panwascam untuk menelusuri informasi tersebut," sebutnya.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya sedang menangani dua dugaan pelanggaran Pemulu. Pertama, dugaan pelanggaran tentang kampanye yqng dilakukan oleh salah seorang Caleg dari Parpol peserta Pemilu. Dan kedua, terkait informasi tentang netralitas ASN. "Ada dugaan pelanggaran, karena ikut menghadiri acara. Kami sudah memamggil pihak terkait melalui Panwascam, karena lokasinya di kecamatan. Kami akan melakukan pleno untuk menentukan apakah itu pelanggaran Pemilu, atau administrasi atau kode etik," jelasnya.

Ia juga menjelaskan terkait laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan ASN maupun TNI/Polri yang ditangani Bawaslu, jika memenuhi unsur, Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada Komisi Apatur Sipil Negera (KASN), ataupun ke pihak TNI/Polri yang menangani atau mengatur tentang pelanggaran itu.

"Jadi, sanksi dari Bawaslu adalah rekomendasi. Kecuali pidana Pemilu terkait kampanye, Caleg atau orang-orang yang menyalahi aturan, akan ditangani oleh Gakumdu," jelasnya.Ewin juga mengapresiasi insan pers yang selama ini sudah mensuport informasi-informasi terkait dugaan,dugaan pelanggaran.

Usai penyampaian dari Kapolres, Kajari, dan Ketua Bawaslu, dilanjutkan diskusi dan sumbang saran bagaimana agar pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Sergai berlangsung damai, dan Kamtibmas di Ssrgai tetap aman dan kondusif. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru