Minggu, 22 Desember 2024
Pasca Ditangkapnya Pegiat Medsos Terkait Dugaan Hoaks

Bawaslu Sumut akan Dampingi Bawaslu Batubara dalam Penelusuran Kasus

Redaksi - Selasa, 23 Januari 2024 17:42 WIB
193 view
Bawaslu Sumut akan Dampingi Bawaslu Batubara dalam Penelusuran Kasus
Foto: Envato Elements
Ilustrasi 
Medan (SIB)
Pasca penangkapan pegiat media sosial Palti Hutabarat terkait dugaan penyebaran hoaks rekaman pejabat Batubara, untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) nyatakan akan berkoordinasi dengan Kepolisian.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait ditangkapnya pegiat media sosial yang menyebarkan dugaan hoaks rekaman pejabat Batubara,” sebut Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis SH kepada SIB via selularnya, Senin (22/1).

Disebutkannya, pihaknya tetap melakukan penelusuran dan evaluasi terhadap pihak pihak yang diduga terkait dengan oknum yang ada di dalam video viral tersebut.

Selain itu, pihaknya juga dengan aktif akan melakukan pendampingan dalam penelusuran yang dilakukan Bawaslu Batubara dengan tetap berkordinasi dengan pihak Kepolisian.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jumat lalu.

Diketahui, rekaman pembicaraan yang diduga para pejabat di Kabupaten Batubara Provinsi Sumut yang memberikan arahan untuk memenangkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 viral di media sosial.

Video percakapan itu diunggah oleh akun @nasionalcorruption di media sosial TikTok, Minggu (14/1). "Bocor, rekaman perbincangan antara Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari di Batubara," tulis akun tersebut.

Dalam unggahan, terdengar perbincangan beberapa orang yang tengah membahas persiapan Pilpres yang akan digelar pada 14 Februari 2024. Kejaksaan Negeri Batubara, Polres Batubara dan Mabes TNI juga menyatakan bahwa itu tidak benar alias hoaks. Tak berhenti di situ, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara, Amru Siregar melaporkan ke Bareskrim Polri mengenai penyebaran hoaks. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru