Kamis, 19 Desember 2024

Mahasiswa Gelar Aksi Damai Tuntut Pemprov Sumut Cabut Izin Galian Sungai Batang Toru

Redaksi - Kamis, 18 Januari 2024 13:00 WIB
311 view
Mahasiswa Gelar Aksi Damai Tuntut Pemprov Sumut Cabut Izin Galian Sungai Batang Toru
Foto: SIB/Danres Saragih
AKSI DAMAI: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Peduli Lingkungan menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Sumut, Rabu (17/1). Massa menuntut Pemprov Sumut mencabut izin penambang pasir atau galian C yang merusak lingkun
Medan (SIB)
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Peduli Lingkungan menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumut, Rabu (17/1). Massa menuntut Pemprov Sumut mencabut izin penambang pasir atau galian C yang merusak lingkungan di sepanjang Sungai Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Massa datang dengan menaiki angkutan kota dan di depan pintu masuk Kantor Gubernur Sumut membentangkan sepanduk yang bertuliskan “Pemerintah dan Penegak Hukum Cabut Izin Perusak Lingkungan di Sungai Batang Toru”.

Koordinator Aksi A Tahir Harahap dalam orasinya mengatakan, kerusakan lingkungan di Tapanuli Selatan, khususnya di Kecamatan Batang Toru dan Muara Batang Toru, sangat memperihatinkan. Sungai Batang Toru yang sejak dahulu merupakan sumber kehidupan kini tidak lagi karena kondisinya sudah rusak parah.

Rusaknya sungai menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat di sepanjang Sungai Batang Toru. Padahal dalam UUD 1945 pasal 28 telah menjamin setiap warga negara untuk memiliki hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Akibat persekongkolan jahat itu, koordinator aksi meminta kepada Pemprov Sumut dan penegak hukum untuk mencabut izin lingkungan CV Bumi Harapan Sejahtera dan CV Bagas Putra Batang Toru yang diduga banyak memanipulasi data dan keterangan.

Juga meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumut untuk mencabut izin CV Bumi Harapan Sejahtera dan CV Bagas Putra Batang Toru yang akibat aktifitasnya merusak lingkungan dan ketentraman masyarakat Mabang I dan Mabang Pasir Kecamatan Muara Batang Toru. Lalu meminta aparat penegak hukum untuk menangkap dan menertibkan aktivitas CV Bumi Harapan Sejahtera dan CV Bagas Putra Batang Toru. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru