Senin, 23 Desember 2024

Ketua DPRD SU Minta Pj Gubernur Tindak Tegas Oknum Pejabat Pungli Calon PPPK

* Seharusnya Inspektorat Gerak Cepat Lakukan Pemeriksaan
Redaksi - Minggu, 14 Januari 2024 17:57 WIB
349 view
Ketua DPRD SU Minta Pj Gubernur Tindak Tegas Oknum Pejabat Pungli Calon PPPK
Foto: Ist/harianSIB.com
Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting 
Medan (SIB)
Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting meminta Pj Gubernur Sumut Hassanudin menindak tegas oknum pejabat di Pemprov Sumut yang diduga melakukan pungli terhadap calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 2 juta/orang.
"Dengan alasan apapun tidak dibenarkan melakukan pungli terhadap calon PPPK. Walaupun itu dikutip dengan modus uang syukuran. Itu harus ditindak tegas," tandas Baskami Ginting kepada wartawan, Sabtu (13/1), di Medan menanggapi maraknya sorotan adanya Pungli terhadap calon PPPK di Pemprov Sumut.
Baskami bahkan meminta Pj Gubernur segera memerintahkan Inspektorat memeriksa oknum pejabat tersebut, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa di jajaran Pemprov Sumut.
"Jika pun tidak ada instruksi Pj Gubernur, seharusnya Inspektorat gerak cepat melakukan pemeriksaan. Jika terbukti secara sah dan menyakinkan, segera ditindak tegas berupa pemecatan," tandasnya
Baskami pun mempersilakan para korban yang mengaku dipungli untuk menyampaikan aduan secara resmi dengan bukti-bukti ke DPRD Sumut, untuk segera diundang dalam rapat dengar pendapat.
"Laporkan kepada kami, kami akan panggil oknum pejabat di Dinas PUPR Sumut tersebut. Jika terbukti, kami DPRD Sumut yang akan meminta Pj Gubernur untuk menindak anggotanya tersebut. Gak zamannya lagi minta-minta uang begitu," ujarnya.
Baskami pun meminta semua pihak untuk tidak lagi melakukan pungli dalam bentuk apapun. "Tidak ada lagi pungli-pungli di era sekarang ini. Mari kita sama-sama berantas pungli," tegasnya.(**).




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru